Kisah Para Rasul 8:13
Konteks8:13 Simon sendiri juga menjadi percaya, dan sesudah dibaptis, ia senantiasa bersama-sama dengan Filipus, dan takjub ketika ia melihat tanda-tanda dan mujizat-mujizat b besar yang terjadi.
Kisah Para Rasul 13:48
Konteks13:48 Mendengar itu bergembiralah semua orang yang tidak mengenal Allah dan mereka memuliakan firman Tuhan; h dan semua orang yang ditentukan Allah untuk hidup yang kekal 1 , menjadi percaya.
Kisah Para Rasul 14:1
Konteks14:1 Di Ikoniumpun o kedua rasul itu masuk ke rumah ibadat p orang Yahudi, lalu mengajar sedemikian rupa, sehingga sejumlah besar q orang Yahudi dan orang Yunani menjadi percaya.
Kisah Para Rasul 14:23
Konteks14:23 Di tiap-tiap jemaat rasul-rasul itu menetapkan penatua-penatua 2 b bagi jemaat itu dan setelah berdoa dan berpuasa, c mereka menyerahkan penatua-penatua itu kepada Tuhan, d yang adalah sumber kepercayaan mereka.
[13:48] 1 Full Life : DITENTUKAN ALLAH UNTUK HIDUP YANG KEKAL.
Nas : Kis 13:48
Beberapa orang menafsirkan ayat ini sebagai berarti predestinasi tertentu. Akan tetapi, konteks maupun kata yang diterjemahkan "ditentukan" (Yun. _tetagmenoi_, dari _tasso_) tidak membenarkan tafsiran ini.
- 1) Ayat Kis 13:46 dengan jelas menekankan tanggung jawab manusia
dalam menerima atau menolak hidup kekal. Karena itu, terjemahan terbaik
dari _tetagmenoi_ adalah "berkecenderungan"; "dan semua orang yang
berkecenderungan untuk hidup yang kekal menjadi percaya". Terjemahan ini
sangat selaras dengan 1Tim 2:4; Tit 2:11; 2Pet 3:9
(lihat art. PEMILIHAN DAN PREDESTINASI).
- 2) Apa lagi, menurut Paulus, tidak seorang pun yang tanpa syarat ditetapkan untuk hidup kekal (lih. Rom 11:20-22).
[14:23] 2 Full Life : MENETAPKAN PENATUA-PENATUA.
Nas : Kis 14:23
Penetapan penatua (penilik jemaat atau gembala) tidak dilakukan hanya dengan mencari kehendak Roh Kudus lewat doa dan puasa, tetapi juga dengan memeriksa tabiat, karunia-karunia rohani, reputasi, dan bukti dari buah Roh pada para calon (1Tim 3:1-10). Jikalau mereka terdapat tidak bercela, mereka ditetapkan untuk melayani
(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).