Kisah Para Rasul 9:12
Konteks9:12 dan dalam suatu penglihatan ia melihat, bahwa seorang yang bernama Ananias masuk ke dalam dan menumpangkan tangannya q ke atasnya, supaya ia dapat melihat lagi."
Kisah Para Rasul 15:28
Konteks15:28 Sebab adalah keputusan Roh Kudus 1 z dan keputusan kami, supaya kepada kamu jangan ditanggungkan lebih banyak beban dari pada yang perlu ini:
Kisah Para Rasul 16:23
Konteks16:23 Setelah mereka berkali-kali didera 2 , mereka dilemparkan ke dalam penjara. Kepala penjara c diperintahkan untuk menjaga mereka dengan sungguh-sungguh.
Kisah Para Rasul 28:10
Konteks28:10 Mereka sangat menghormati t kami dan ketika kami bertolak, mereka menyediakan segala sesuatu yang kami perlukan.
[15:28] 1 Full Life : ADALAH KEPUTUSAN ROH KUDUS.
Nas : Kis 15:28
Sidang di Yerusalem dipimpin oleh Roh Kudus. Yesus berjanji bahwa Roh akan memimpin mereka ke dalam seluruh kebenaran (Yoh 16:13). Keputusan-keputusan gereja tidak boleh dibuat oleh manusia saja; mereka harus mencari bimbingan Roh melalui doa, puasa, dan penyerahan kepada Firman Allah hingga kehendak-Nya itu diketahui dengan jelas (bd. Kis 13:2-4). Gereja yang dianggap gereja Kristus harus mendengarkan apa yang dikatakan Roh kepada jemaat-jemaat (Wahy 2:7).
[16:23] 2 Full Life : BERKALI-KALI DIDERA.
Nas : Kis 16:23
Hukum penderaan Yahudi adalah "empat puluh kurang satu pukulan" (2Kor 11:24). Hukum Romawi tergantung pada hakimnya yang sering kali bisa sangat kejam. Penderaan itu pada umumnya dilakukan pada bagian tubuh yang telanjang.