Imamat 25:39-46
Konteks25:39 Apabila saudaramu jatuh miskin di antaramu, sehingga menyerahkan dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak w dia. 25:40 Sebagai orang upahan x dan sebagai pendatang ia harus tinggal di antaramu; sampai kepada tahun Yobel ia harus bekerja padamu. 25:41 Kemudian ia harus diizinkan keluar dari padamu, ia bersama-sama anak-anaknya, lalu pulang kembali kepada kaumnya dan ia boleh pulang ke tanah y milik nenek moyangnya. z 25:42 Karena mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir, a janganlah mereka itu dijual, secara orang menjual budak. 25:43 Janganlah engkau memerintah dia dengan kejam, b melainkan engkau harus takut akan Allahmu. c 25:44 Tetapi budakmu laki-laki atau perempuan yang boleh kaumiliki adalah dari antara bangsa-bangsa 1 yang di sekelilingmu; hanya dari antara merekalah kamu boleh membeli budak laki-laki dan perempuan. 25:45 Juga dari antara anak-anak pendatang yang tinggal di antaramu boleh kamu membelinya dan dari antara kaum mereka yang tinggal di antaramu, yang dilahirkan di negerimu. Orang-orang itu boleh menjadi milikmu. 25:46 Kamu harus membagikan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya, tetapi atas saudara-saudaramu orang-orang Israel, janganlah memerintah dengan kejam yang satu sama yang lain.


[25:44] 1 Full Life : BUDAKMU ... DARI ANTARA BANGSA-BANGSA.
Nas : Im 25:44
Perbudakan merupakan kenyataan hidup di zaman Alkitab. Bahwa Allah mengizinkan orang Israel membeli budak dari bangsa-bangsa kafir sekeliling mereka menjadi berkat bagi budak yang dibeli, karena Allah menuntut umat-Nya untuk memperlakukan budak mereka dengan lebih hormat daripada di negara mereka sendiri (bd. Kel 20:10).