Maleakhi 2:4-8
Konteks2:4 Maka kamu akan sadar, bahwa Kukirimkan perintah ini kepadamu, supaya perjanjian-Ku dengan Lewi 1 c tetap dipegang, firman TUHAN semesta alam. 2:5 Perjanjian-Ku d dengan dia pada satu pihak ialah kehidupan dan sejahtera e dan itu Kuberikan kepadanya--pada pihak lain ketakutan f --dan ia takut kepada-Ku dan gentar terhadap nama-Ku. 2:6 Pengajaran g yang benar ada dalam mulutnya dan kecurangan tidak terdapat pada bibirnya. Dalam damai sejahtera h dan kejujuran i ia mengikuti j Aku dan banyak orang dibuatnya berbalik dari pada kesalahan. k 2:7 Sebab bibir seorang imam l memelihara pengetahuan dan orang mencari pengajaran m dari mulutnya, sebab dialah utusan n TUHAN semesta alam. 2:8 Tetapi kamu ini menyimpang dari jalan; o kamu membuat banyak orang tergelincir p dengan pengajaranmu; kamu merusakkan perjanjian q dengan Lewi, r firman TUHAN semesta alam.
Maleakhi 2:10-12
Konteks

[2:4] 1 Full Life : PERJANJIAN-KU DENGAN LEWI.
Nas : Mal 2:4-6
Para imam harus dipilih dari suku Lewi. Di sini Allah memakai Lewi dan keturunannya yang setia sebagai teladan hidup seorang hamba Allah. Para hamba Tuhan dewasa ini harus mempunyai sifat-sifat sama yang tercantum dalam ayat-ayat ini. Mereka harus menunjukkan kasih dan hormat kepada Allah, hidup dengan jujur dan benar, memberitakan kebenaran, dan melalui teladan dan perkataan mereka memalingkan banyak orang dari dosa
(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).
[2:11] 2 Full Life : PERBUATAN KEJI.
Nas : Mal 2:11-16
Maleakhi mengecam umat itu karena pelanggaran ganda yang serius terhadap hukum Allah: menceraikan istri mereka dan menikahi wanita kafir (lih. dua catatan berikutnya; dibawah ini dan
lihat cat. --> Mal 2:14).
[atau ref. Mal 2:14]
[2:11] 3 Full Life : MENJADI SUAMI ANAK PEREMPUAN ALLAH ASING.
Nas : Mal 2:11
Kaum lelaki menikahi wanita-wanita kafir berallah asing, suatu perbuatan yang dilarang dalam hukum Musa (lih. Kel 34:15-16; Ul 7:3-4; 1Raj 11:1-6). PB menyatakan bahwa orang percaya hanya boleh menikahi orang percaya (lih. 1Kor 7:39). Seorang percaya yang menikahi orang yang tidak mengabdi kepada Tuhan membuka peluang bagi dirinya untuk terpengaruh agar meninggalkan Tuhan dan mempengaruhi anak-anak untuk tidak mengabdi kepada-Nya.