TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Matius 8:11

Konteks
8:11 Aku berkata kepadamu: Banyak orang akan datang dari Timur dan Barat t  dan duduk makan bersama-sama dengan Abraham, Ishak dan Yakub di dalam Kerajaan Sorga, u 

Matius 17:22

Konteks
Pemberitahuan kedua tentang penderitaan Yesus
17:22 Pada waktu Yesus dan murid-murid-Nya bersama-sama di Galilea, Ia berkata kepada mereka: "Anak Manusia l  akan diserahkan ke dalam tangan manusia

Matius 19:9

Konteks
19:9 Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah 1 , lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah. z "

Matius 26:63

Konteks
26:63 Tetapi Yesus tetap diam. p  Lalu kata Imam Besar itu kepada-Nya: "Demi q  Allah yang hidup, r  katakanlah kepada kami, apakah Engkau Mesias, s  Anak Allah, t  atau tidak."
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[19:9]  1 Full Life : KECUALI KARENA ZINAH.

Nas : Mat 19:9

Kehendak Allah bagi pernikahan adalah satu pasangan, satu pernikahan untuk seumur hidup (ayat Mat 19:5-6;

lihat cat. --> Kej 2:24;

lihat cat. --> Kid 2:7;

lihat cat. --> Kid 4:12;

lihat cat. --> Mal 2:14).

[atau ref. Kej 2:24; Kid 2:7; 4:12; Mal 2:14]

Terhadap peraturan ini Yesus memberikan satu perkecualian yaitu "zinah". Perzinahan (Yun. _porneia_) meliputi segala macam bentuk kebejatan seksual (bd. Mat 5:32). Oleh karena itu, perceraian diizinkan apabila telah terjadi kebejatan seksual. Berikut ini ada beberapa fakta alkitabiah yang penting mengenai perceraian.

  1. 1) Ketika Yesus mengecam perceraian dalam ayat Mat 19:7-8, yang dikecam-Nya bukanlah perpisahan karena zinah, melainkan perceraian yang diizinkan dalam masa PL jikalau suami menemukan bahwa istrinya tidak perawan lagi setelah upacara pernikahan diadakan (Ul 24:1-4). Allah menginginkan agar dalam kasus semacam itu pasangan suami istri tetap bersatu. Akan tetapi, Ia mengizinkan perceraian dalam kasus semacam itu karena orang sudah keras hatinya (ayat Mat 19:7-8).
  2. 2) Dalam kasus perzinahan sesudah pernikahan, hukum PL mengizinkan terputusnya hubungan pernikahan itu dengan menghukum mati kedua pihak yang bersalah (Im 20:10; Ul 22:22). Tentu saja, hal ini akan membebaskan orang yang tidak berdosa untuk menikah kembali (Rom 7:2; 1Kor 7:39).
  3. 3) Di bawah perjanjian yang baru syarat-syarat bagi orang percaya sama saja. Sekalipun perceraian adalah peristiwa yang menyedihkan, ketidaksetiaan dalam hubungan pernikahan merupakan dosa yang begitu kejam terhadap pasangan dalam pernikahan. Kristus menyatakan pihak yang tidak bersalah berhak untuk mengakhiri pernikahan itu dengan menceraikan pasangannya.
  4. 4) Uraian Paulus dalam 1Kor 7:12-16 mengenai pernikahan dan pembelotan menunjukkan bahwa pernikahan dapat dibatalkan juga apabila pasangan yang belum beriman pergi meninggalkannya.



TIP #04: Coba gunakan range (OT dan NT) pada Pencarian Khusus agar pencarian Anda lebih terfokus. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA