Pengkhotbah 1:9
Konteks1:9 Apa yang pernah ada akan ada lagi, dan apa yang pernah dibuat akan dibuat lagi; i tak ada sesuatu yang baru di bawah matahari 1 .
Pengkhotbah 1:11-12
Konteks1:11 Kenang-kenangan dari masa lampau j tidak ada, dan dari masa depan yang masih akan datangpun tidak akan ada kenang-kenangan pada mereka yang hidup sesudahnya. k
Pengkhotbah 7:21
Konteks7:21 Juga janganlah memperhatikan segala perkataan yang diucapkan orang, supaya engkau v tidak mendengar pelayanmu mengutuki engkau.
Pengkhotbah 12:14
Konteks12:14 Karena Allah akan membawa setiap perbuatan ke pengadilan 3 t yang berlaku atas segala sesuatu yang tersembunyi, u entah itu baik, entah itu jahat.
[1:9] 1 Full Life : TAK ADA SESUATU YANG BARU DI BAWAH MATAHARI.
Nas : Pengkh 1:9
Ayat ini tidak berarti bahwa tidak ada penemuan baru, hanya bahwa tidak ada bentuk kegiatan baru. Pencarian, sasaran, dan keinginan umat manusia tetap sama.
[1:12] 2 Full Life : AKU, PENGKHOTBAH ... MENYELIDIKI DENGAN HIKMAT.
Nas : Pengkh 1:12-18
Manusia sendiri tidak dapat menemukan maksud dalam hidup, demikian pula, orang tidak dapat memakai prestasi manusia sendiri untuk memperbaiki semua yang tampaknya salah di dunia ini (ayat Pengkh 1:15). Pemecahannya memerlukan sesuatu yang lebih tinggi daripada hikmat, filsafat, atau gagasan manusia. Hikmat itu adalah "dari atas" (Yak 3:17), yaitu hikmat "yang tersembunyi dan rahasia, yang sebelum dunia dijadikan, telah disediakan Allah bagi kemuliaan kita" (1Kor 2:7).
[12:14] 3 Full Life : ALLAH AKAN MEMBAWA SETIAP PERBUATAN KE PENGADILAN.
Nas : Pengkh 12:14
Sebagai kata terakhir, Salomo mengingatkan kita akan suatu kebenaran yang serius dan abadi: kita harus bertanggung jawab kepada Allah atas semua perbuatan kita. Tuhan akan menilai masing-masing kita, orang percaya dan orang tidak percaya, dan akan menghakimi semua perbuatan kita apakah baik atau jahat (bd. Rom 14:10,12; 2Kor 5:10; Wahy 20:12-13). Kita tidak akan dibenarkan pada hari penghakiman jikalau kita telah mengabaikan atau menolak kasih karunia Allah
(lihat art. PENGADILAN ORANG PERCAYA).