Roma 1:26
Konteks1:26 Karena itu Allah menyerahkan b mereka kepada hawa nafsu c yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar. d
Roma 2:5
Konteks2:5 Tetapi oleh kekerasan hatimu yang tidak mau bertobat, engkau menimbun murka atas dirimu sendiri pada hari waktu mana murka s dan hukuman t Allah yang adil akan dinyatakan.
Roma 6:17
Konteks6:17 Tetapi syukurlah kepada Allah! b Dahulu memang kamu hamba dosa, c tetapi sekarang kamu dengan segenap hati telah mentaati pengajaran d yang telah diteruskan 1 kepadamu.
Roma 9:26
Konteks9:26 Dan di tempat, di mana akan dikatakan kepada mereka: "Kamu ini bukanlah umat-Ku," di sana akan dikatakan kepada mereka: "Anak-anak Allah yang hidup. j "
Roma 11:33
Konteks11:33 O, alangkah dalamnya kekayaan, y hikmat dan pengetahuan Allah! z Sungguh tak terselidiki keputusan-keputusan-Nya dan sungguh tak terselami a jalan-jalan-Nya!
Roma 15:8
Konteks15:8 Yang aku maksudkan ialah, bahwa oleh karena kebenaran Allah Kristus telah menjadi pelayan orang-orang bersunat e untuk mengokohkan janji f yang telah diberikan-Nya kepada nenek moyang kita,
[6:17] 1 Full Life : MENTAATI PENGAJARAN YANG TELAH DITERUSKAN.
Nas : Rom 6:17
Dalam gereja mula-mula orang percaya baru terikat kepada standar-standar tertentu dari ajaran dan kelakuan yang didasarkan pada prinsip-prinsip rasuli dan hubungan serta penyerahan orang percaya itu kepada Kristus (bd. Mat 5:1-7:29; Kis 2:42).
- 1) Standar-standar ini kemungkinan besar merupakan ringkasan doktrin dan etika Kristen yang dianut orang yang baru bertobat ketika mereka menerima Kristus sebagai Tuan mereka yang baru. Itulah yang disebutkan "ajaran sehat" dalam surat-surat penggembalaan (lih. 1Tim 1:10; 2Tim 1:13; 4:3; Tit 1:9; 2:1).
- 2) Pandangan bahwa kekristenan tidak mempunyai pola pengajaran yang
mengatur kelakuan dan pikiran, atau menjadi "legalisme" jika mempunyai
garis-garis kebijaksanaan adalah asing bagi konsep Paulus untuk iman
Kristen. Kekristenan menuntut ketaatan yang bersumber dari hati pada
standar rohani
(lihat cat. --> Mr 7:6
[atau ref. Mr 7:6]
mengenai legalisme).