TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Ulangan 1:16

Konteks
1:16 Dan pada waktu itu aku memerintahkan kepada para hakimmu, demikian: Berilah perhatian kepada perkara-perkara di antara saudara-saudaramu dan berilah keputusan r  yang adil s  di dalam perkara-perkara antara seseorang dengan saudaranya atau dengan orang asing t  yang ada padanya.

Ulangan 7:10

Konteks
7:10 tetapi terhadap diri setiap orang dari mereka yang membenci Dia, Ia melakukan pembalasan dengan membinasakan orang itu. Ia tidak bertangguh terhadap orang yang membenci Dia. k  Ia langsung mengadakan pembalasan terhadap orang itu.

Ulangan 16:18

Konteks
Pengadilan yang adil
16:18 "Hakim-hakim z  dan petugas-petugas haruslah kauangkat di segala tempat yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu, menurut suku-sukumu; mereka harus menghakimi bangsa itu dengan pengadilan yang adil. a 

Ulangan 17:8-9

Konteks
Pengadilan tertinggi
17:8 "Apabila sesuatu perkara terlalu sukar bagimu untuk diputuskan, w  misalnya bunuh-membunuh, tuntut-menuntut, atau luka-melukai x --perkara pendakwaan di dalam tempatmu--maka haruslah engkau pergi menghadap ke tempat yang akan dipilih y  TUHAN, Allahmu; 17:9 haruslah engkau pergi kepada imam-imam orang Lewi z  dan kepada hakim a  yang ada pada waktu itu, dan meminta putusan. Mereka akan memberitahukan kepadamu keputusan b  hakim.

Ulangan 17:12

Konteks
17:12 Orang yang berlaku terlalu berani d  dengan tidak mendengarkan perkataan imam yang berdiri di sana sebagai pelayan e  TUHAN, Allahmu, ataupun perkataan hakim, maka orang itu harus mati. f  Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel. g 

Ulangan 19:17-18

Konteks
19:17 maka kedua orang yang mempunyai perkara itu haruslah berdiri di hadapan TUHAN, di hadapan imam-imam dan hakim-hakim g  yang ada pada waktu itu. 19:18 Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya h  baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya,

Ulangan 21:2

Konteks
21:2 maka haruslah para tua-tuamu dan para hakimmu keluar mengukur jarak ke kota-kota yang di sekeliling orang yang terbunuh itu.

Ulangan 22:15

Konteks
22:15 maka haruslah ayah dan ibu gadis itu memperlihatkan tanda-tanda keperawanan gadis itu kepada para tua-tua kota di pintu gerbang. c 

Ulangan 22:17

Konteks
22:17 dan ketahuilah, ia menuduhkan perbuatan yang kurang senonoh dengan berkata: Tidak ada kudapati tanda-tanda keperawanan pada anakmu 1 . Tetapi inilah tanda-tanda keperawanan anakku itu. Lalu haruslah mereka membentangkan kain itu di depan para tua-tua kota.

Ulangan 22:21

Konteks
22:21 maka haruslah si gadis dibawa ke luar ke depan pintu rumah ayahnya, dan orang-orang sekotanya haruslah melempari dia dengan batu, sehingga mati--sebab dia telah menodai f  orang Israel dengan bersundal di rumah ayahnya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.

Ulangan 25:1-2

Konteks
Menentang kekerasan yang sewenang-wenang
25:1 "Apabila ada perselisihan di antara beberapa orang, lalu mereka pergi ke pengadilan, w  dan mereka diadili x  dengan dinyatakannya siapa yang benar y  dan siapa yang salah, z  25:2 maka jika orang yang bersalah itu layak dipukul, a  haruslah hakim menyuruh dia meniarap dan menyuruh orang memukuli dia di depannya dengan sejumlah dera setimpal dengan kesalahannya.

Ulangan 32:31

Konteks
32:31 Sebab bukanlah seperti gunung batu h  kita gunung batu orang-orang itu; musuh kita boleh menjadi hakim! i 
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[22:17]  1 Full Life : KEPERAWANAN PADA ANAKMU

Nas : Ul 22:17

(versi Inggris NIV -- putrimu). Penting bahwa seorang gadis Israel tetap mempertahankan keperawanannya hingga menikah. Sebagian besar tanggung jawab akan hal ini ada di tangan orang-tua (ayat Ul 22:15). Demikian pula orang-tua Kristen memiliki tanggung jawab yang sama untuk berusaha melindungi putri mereka (dan putra) terhadap hubungan seksual sebelum menikah. Mereka harus mengajarkan prinsip kemurnian Allah kepada anak mereka dan menuntun mereka kepada keyakinan-keyakinan saleh dan suci mengenai hal-hal seksual

(lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL).



TIP #25: Tekan Tombol pada halaman Studi Kamus untuk melihat bahan lain berbahasa inggris. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA