Ulangan 1:17
Konteks1:17 Dalam mengadili jangan pandang bulu. u Baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar harus kamu dengarkan. Jangan gentar terhadap siapapun, v sebab pengadilan adalah kepunyaan Allah. Tetapi perkara yang terlalu sukar bagimu, harus kamu hadapkan kepadaku, supaya aku mendengarnya. w
Ulangan 5:24
Konteks5:24 dan berkata: Sesungguhnya, TUHAN, Allah kita, telah memperlihatkan kepada kita a kemuliaan dan kebesaran-Nya, b dan suara-Nya telah kita dengar dari tengah-tengah api. Pada hari ini telah kami lihat, bahwa Allah berbicara dengan manusia c dan manusia itu tetap hidup.
Ulangan 12:21
Konteks12:21 Apabila tempat yang akan dipilih TUHAN, Allahmu, untuk menegakkan nama-Nya h di sana, terlalu jauh dari tempatmu, maka engkau boleh menyembelih dari lembu sapimu dan kambing dombamu yang diberikan TUHAN kepadamu, seperti yang kuperintahkan kepadamu, dan memakan dagingnya di tempatmu sesuka hatimu. i
Ulangan 14:29
Konteks14:29 maka orang Lewi, karena ia tidak mendapat q bagian milik pusaka r bersama-sama engkau, dan orang asing, s anak yatim dan janda yang di dalam tempatmu, akan datang makan dan menjadi kenyang, t supaya TUHAN, Allahmu, memberkati u engkau di dalam segala usaha yang dikerjakan tanganmu."
Ulangan 25:5
KonteksTentang kawin dengan isteri saudara yang telah mati
25:5 "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar. e