Ulangan 22:13-16
KonteksHukum perkawinan
22:13 "Apabila seseorang mengambil isteri dan setelah menghampiri perempuan b  itu, menjadi benci kepadanya,
                                             	                			                                                                                                                  
                            						                        	                        	22:14 menuduhkan kepadanya perbuatan yang kurang senonoh dan membusukkan namanya dengan berkata: Perempuan ini kuambil menjadi isteriku, tetapi ketika ia kuhampiri, tidak ada kudapati padanya tanda-tanda keperawanan--
                                             	                			                                                                                                                  
                            						                        	                        	22:15 maka haruslah ayah dan ibu gadis itu memperlihatkan tanda-tanda keperawanan gadis itu kepada para tua-tua kota di pintu gerbang. c 
                                             	                			                                                                                                                  
                            						                        	                        	22:16 Dan ayah si gadis haruslah berkata kepada para tua-tua itu: Aku telah memberikan anakku kepada laki-laki ini menjadi isterinya, lalu ia menjadi benci kepadanya,
                                             	                			                                                                                                        





