Resource > Jurnal Pelita Zaman >  Volume 13 No. 1 Tahun 1998 >  HUBUNGAN AGAMA - NEGARA DALAM PERSPEKTIF NEGARA PANCASILA > 
AGAMA - NEGARA 

Kita mengenal beberapa tipe relasi antara agama dan negara. Dengan beberapa variasi dan kombinasi, tiga tipe yang paling pokok adalah: (a) Separasi (keterpisahan) mutlak antara agama dan negara, sebagaimana yang pada umumnya dianut oleh negara-negara demokrasi. Negara menjadi negara sekular; (b) Subordinasi agama oleh negara, seperti yang terjadi pada negara-negara totaliter pada umumnya. Polanya adalah pola agama negara; (c) Subordinasi negara oleh agama, seperti yang ada pada negara-negara agama pada umumnya.

Kekhasan Pancasila adalah bahwa ia menolak baik separasi maupun subordinasi. Ketika ia mengatakan bahwa negara Pancasila bukan `negara sekuler', maka ia menolak subordinasi negara oleh agama. Dan ketika ia mengatakan bahwa dalam negara Pancasila tidak dikenal `agama negara', maka ia menolak subordinasi agama oleh negara. Kalau pun kita mau berkata bahwa ada `agama negara', maka itu bukan satu agama, melainkan lima agama yang `diakui' itu!



TIP #31: Tutup popup dengan arahkan mouse keluar dari popup. Tutup sticky dengan menekan ikon . [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA