| (1.00) | Bil 35:32 |
| Juga janganlah kamu menerima uang tebusan karena seseorang yang telah melarikan diri ke kota perlindungannya, supaya ia boleh kembali untuk diam di tanahnya sebelum matinya imam besar. |
| (0.96) | Bil 35:25 |
| dan haruslah rapat umat membebaskan pembunuh dari tangan penuntut darah, dan haruslah rapat umat mengembalikan dia ke kota perlindungan, ke tempat ia telah melarikan diri; di situlah ia harus tinggal sampai matinya imam besar y yang telah diurapi z dengan minyak a yang kudus. |
| (0.31) | Bil 35:28 |
| sebab pembunuh itu wajib tinggal di kota perlindungan sampai matinya imam besar, tetapi sesudah matinya imam besar bolehlah pembunuh itu kembali ke tanah kepunyaannya sendiri. |
| (0.23) | Bil 24:7 |
| Air mengalir dari timbanya, dan benihnya mendapat air banyak-banyak. Rajanya akan naik tinggi melebihi Agag, v dan kerajaannya akan dimuliakan. w |


