| (1.00) | Bil 35:13 |
| Dan kota-kota yang kamu tentukan itu haruslah enam buah kota perlindungan p bagimu. |
| (0.93) | Bil 35:26 |
| Tetapi jika terjadi bahwa pembunuh itu keluar dari batas kota perlindungan, tempat ia melarikan diri, |
| (0.87) | Bil 35:11 |
| maka haruslah kamu memilih beberapa kota yang menjadi kota-kota perlindungan 1 bagimu, supaya orang pembunuh yang telah membunuh seseorang k dengan tidak sengaja l dapat melarikan diri ke sana. |
| (0.87) | Bil 35:12 |
| Kota-kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut balas, m supaya pembunuh n jangan mati, sebelum ia dihadapkan kepada rapat umat o untuk diadili. |
| (0.87) | Bil 35:14 |
| Tiga kota harus kamu tentukan di seberang sungai Yordan sini dan tiga kota harus kamu tentukan di tanah Kanaan; semuanya kota-kota perlindungan. |
| (0.87) | Bil 35:15 |
| Keenam kota itu haruslah menjadi tempat perlindungan bagi orang Israel dan bagi orang asing dan pendatang di tengah-tengahmu, supaya setiap orang yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana. |
| (0.87) | Bil 35:27 |
| dan penuntut darah mendapat dia di luar batas kota perlindungannya, dan penuntut darah membunuh pembunuh itu, maka tidaklah ia berhutang darah, |
| (0.87) | Bil 35:28 |
| sebab pembunuh itu wajib tinggal di kota perlindungan sampai matinya imam besar, tetapi sesudah matinya imam besar bolehlah pembunuh itu kembali ke tanah kepunyaannya sendiri. |
| (0.87) | Bil 35:32 |
| Juga janganlah kamu menerima uang tebusan karena seseorang yang telah melarikan diri ke kota perlindungannya, supaya ia boleh kembali untuk diam di tanahnya sebelum matinya imam besar. |
| (0.80) | Bil 35:6 |
| Mengenai kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu, ialah enam kota perlindungan yang harus kamu berikan, supaya orang pembunuh dapat melarikan diri h ke sana; di samping itu haruslah kamu memberikan empat puluh dua kota. |
| (0.80) | Bil 35:25 |
| dan haruslah rapat umat membebaskan pembunuh dari tangan penuntut darah, dan haruslah rapat umat mengembalikan dia ke kota perlindungan, ke tempat ia telah melarikan diri; di situlah ia harus tinggal sampai matinya imam besar y yang telah diurapi z dengan minyak a yang kudus. |


