| (1.00) | Im 3:1 |
| "Jikalau persembahannya merupakan korban keselamatan 1 , v maka jikalau yang dipersembahkannya itu dari lembu, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia membawa yang tidak bercela w ke hadapan TUHAN. |
| (0.96) | Im 27:26 |
| Akan tetapi anak sulung, yang sebagai anak sulung menjadi hak TUHAN t dari antara hewan, tidak boleh dikuduskan oleh siapapun, baik seekor lembu maupun seekor kambing atau domba, itu milik TUHAN. |
| (0.96) | Im 26:3 |
| Jikalau kamu hidup menurut ketetapan-Ku dan tetap berpegang pada perintah-Ku serta melakukannya, t |
| (0.96) | Im 27:17 |
| Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh. |
| (0.93) | Im 3:7 |
| Jikalau ia mempersembahkan seekor domba m sebagai persembahannya, ia harus membawanya ke hadapan TUHAN. n |
| (0.93) | Im 21:2 |
| kecuali kalau yang mati itu adalah kerabatnya yang terdekat, yakni: ibunya, ayahnya, g anaknya laki-laki atau perempuan, saudaranya laki-laki, |
| (0.93) | Im 25:51 |
| Jikalau jumlah tahun itu masih besar, maka dari harga pembeliannya harus dikembalikan sebagai penebus dirinya menurut jumlah tahun itu. |
| (0.91) | Im 1:3 |
| Jikalau persembahannya merupakan korban bakaran 1 e dari lembu, f haruslah ia mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercela. g Ia harus membawanya ke pintu Kemah h Pertemuan, supaya TUHAN berkenan i akan dia. |
| (0.91) | Im 4:3 |
| maka jikalau yang berbuat dosa i itu imam j yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya k itu, seekor lembu l jantan muda yang tidak bercela m sebagai korban penghapus dosa 1 . n |
| (0.91) | Im 5:1 |
| Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi b karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung c kesalahannya sendiri. |
| (0.91) | Im 13:27 |
| Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; l jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta. |
| (0.91) | Im 21:14 |
| Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya, |
| (0.91) | Im 22:6 |
| orang yang kena kepada yang demikian itu menjadi najis b sampai matahari terbenam c dan janganlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus, sebelum ia membasuh tubuhnya dengan air. d |
| (0.91) | Im 27:7 |
| Jikalau itu mengenai seorang yang berumur enam puluh tahun atau lebih, jikalau itu mengenai laki-laki, maka nilai itu harus lima belas syikal dan bagi perempuan sepuluh syikal. |
| (0.88) | Im 7:12 |
| Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur n itu dipersembahkannya roti bundar o yang tidak beragi p yang diolah dengan minyak, dan roti tipis q yang tidak beragi yang diolesi dengan minyak, r serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk, yang diolah dengan minyak. |


