| (1.00) | Ul 10:18 |
| yang membela hak anak yatim dan janda t dan menunjukkan kasih-Nya kepada orang asing dengan memberikan kepadanya makanan dan pakaian. u |
| (1.00) | Ul 21:22 |
| "Apabila seseorang berbuat dosa yang sepadan dengan hukuman mati, l lalu ia dihukum mati, kemudian kaugantung dia pada sebuah tiang, |
| (1.00) | Ul 24:17 |
| Janganlah engkau memperkosa hak n orang asing dan anak yatim; o juga janganlah engkau mengambil pakaian seorang janda 1 menjadi gadai. |
| (1.00) | Ul 27:19 |
| Terkutuklah orang yang memperkosa hak orang asing, y anak yatim dan janda. z Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin! |
| (0.95) | Ul 16:18 |
| "Hakim-hakim z dan petugas-petugas haruslah kauangkat di segala tempat yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu, menurut suku-sukumu; mereka harus menghakimi bangsa itu dengan pengadilan yang adil. a |
| (0.95) | Ul 16:19 |
| Janganlah memutarbalikkan keadilan, b janganlah memandang bulu c dan janganlah menerima suap, d sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar. |
| (0.95) | Ul 18:3 |
| Inilah hak imam j terhadap kaum awam, terhadap mereka yang mempersembahkan korban sembelihan, baik lembu k maupun domba: kepada imam haruslah diberikan paha depan, kedua rahang dan perut besar. l |
| (0.95) | Ul 32:4 |
| Gunung Batu, f yang pekerjaan-Nya sempurna, g karena segala jalan-Nya adil, Allah yang setia, h dengan tiada kecurangan, adil i dan benar Dia. j |
| (0.91) | Ul 19:6 |
| Maksudnya supaya jangan penuntut tebusan darah u sementara hatinya panas dapat mengejar pembunuh itu, karena jauhnya perjalanan, menangkapnya dan membunuhnya, padahal pembunuh itu tidak patut mendapat hukuman mati, karena ia tidak membenci dia sebelumnya. |
| (0.91) | Ul 21:17 |
| Tetapi ia harus mengakui anak yang sulung, anak dari isteri yang tidak dicintai itu, dengan memberikan kepadanya dua bagian c dari segala kepunyaannya, sebab dialah kegagahannya d yang pertama-tama: dialah e yang empunya hak kesulungan." |


