| (1.00) | Im 25:23 |
| "Tanah 1 c jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik d tanah itu, sedang kamu adalah orang asing e dan pendatang bagi-Ku. |
| (0.98) | Im 10:13 |
| Haruslah kamu memakannya di suatu tempat yang kudus, h karena itulah ketetapan bagimu dan anak-anakmu dari segala korban api-apian TUHAN, sebab demikianlah diperintahkan i kepadaku. |
| (0.98) | Im 11:45 |
| Sebab Akulah TUHAN yang telah menuntun kamu keluar dari tanah Mesir, b supaya menjadi Allahmu; c jadilah kudus, sebab Aku ini kudus. d |
| (0.98) | Im 17:11 |
| Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya 1 g dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa. h |
| (0.98) | Im 21:8 |
| Dan kamu harus menganggap dia kudus, s karena dialah yang mempersembahkan santapan Allahmu. t Ia harus kudus bagimu, sebab Aku, TUHAN, yang menguduskan kamu adalah kudus. u |
| (0.98) | Im 13:9 |
| Apabila seseorang kena kusta, ia harus dibawa kepada imam. |
| (0.98) | Im 13:18 |
| Apabila pada kulit seseorang ada barah e yang telah sembuh, |
| (0.98) | Im 13:40 |
| Apabila rambut kepala seorang laki-laki meluruh, dan ia hanya menjadi botak, t ia tahir. |
| (0.98) | Im 20:7 |
| Maka kamu harus menguduskan l dirimu, dan kuduslah m kamu, sebab Akulah TUHAN, Allahmu. n |
| (0.98) | Im 21:15 |
| supaya jangan ia melanggar kekudusan keturunannya di antara orang-orang sebangsanya, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan dia." |
| (0.98) | Im 24:17 |
| Juga apabila seseorang membunuh seorang manusia, pastilah ia dihukum mati. o |
| (0.97) | Im 5:5 |
| Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui j dosa 1 yang telah diperbuatnya itu, |
| (0.97) | Im 11:5 |
| Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. |
| (0.97) | Im 11:6 |
| Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. |
| (0.97) | Im 13:11 |
| maka kusta idapanlah b yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis. |
| (0.97) | Im 13:16 |
| Atau apabila daging liar itu susut dan berubah menjadi putih, haruslah orang itu datang kepada imam. |
| (0.97) | Im 13:29 |
| Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala n atau pada janggut, |
| (0.97) | Im 13:38 |
| Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih, |
| (0.97) | Im 13:47 |
| Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan, |
| (0.97) | Im 16:30 |
| Karena pada hari itu harus diadakan pendamaian bagimu f untuk mentahirkan kamu. Kamu akan ditahirkan dari segala dosamu g di hadapan TUHAN. |



