| (1.00) | Ul 1:13 |
| Kemukakanlah dari suku-sukumu orang-orang l yang bijaksana, berakal budi dan berpengalaman, maka aku akan mengangkat mereka menjadi kepala atas kamu. |
| (0.88) | Ul 19:18 |
| Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya h baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya, |
| (0.77) | Ul 1:17 |
| Dalam mengadili jangan pandang bulu. u Baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar harus kamu dengarkan. Jangan gentar terhadap siapapun, v sebab pengadilan adalah kepunyaan Allah. Tetapi perkara yang terlalu sukar bagimu, harus kamu hadapkan kepadaku, supaya aku mendengarnya. w |
| (0.64) | Ul 17:9 |
| haruslah engkau pergi kepada imam-imam orang Lewi z dan kepada hakim a yang ada pada waktu itu, dan meminta putusan. Mereka akan memberitahukan kepadamu keputusan b hakim. |


