| (1.00) | Kel 21:22 |
| Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan 1 , tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan n oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim. |
| (0.11) | Kel 4:25 |
| Lalu Zipora z mengambil pisau batu, dipotongnya kulit khatan a anaknya, kemudian disentuhnya dengan kulit itu kaki Musa sambil berkata: "Sesungguhnya engkau pengantin darah bagiku." |
| (0.10) | Kel 21:10 |
| Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan e dengan dia. |
| (0.10) | Kel 21:4 |
| Jika tuannya memberikan kepadanya seorang isteri dan perempuan itu melahirkan anak-anak lelaki atau perempuan, maka perempuan itu dengan anak-anaknya tetap menjadi kepunyaan tuannya, dan budak laki-laki itu harus keluar seorang diri. |


