| (1.00) | Im 15:32 | 
 | Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya y yang menyebabkan dia najis, | 
| (0.95) | Im 15:16 | 
 | Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, o ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. p | 
| (0.95) | Im 15:17 | 
 | Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam. | 
| (0.95) | Im 15:18 | 
 | Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, q maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam. | 
| (0.86) | Im 22:4 | 
 | Seseorang dari keturunan Harun yang sakit kusta atau yang mengeluarkan lelehan, x janganlah memakan persembahan-persembahan kudus, sebelum ia menjadi tahir; dan orang yang kena kepada sesuatu yang najis karena orang mati y atau orang yang tertumpah maninya | 
| (0.73) | Im 12:7 | 
 | Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan. | 



