(1.0067608636364) | (Kis 16:23) |
(full: BERKALI-KALI DIDERA.
) Nas : Kis 16:23 Hukum penderaan Yahudi adalah "empat puluh kurang satu pukulan" (2Kor 11:24). Hukum Romawi tergantung pada hakimnya yang sering kali bisa sangat kejam. Penderaan itu pada umumnya dilakukan pada bagian tubuh yang telanjang. |
(1.0067608636364) | (Ayb 13:18) | (jerusalem: menyiapkan perkaraku) Ayub membayangkan bahwa ada perkara antara dirinya dengan Allah. Kali ini ia lupa saja bahwa tidak ada wasit yang melebihi kedua pihak yang berperkara, Ayu 9:32-33. Hakimnya, Allah kali ini hanya dipandang sebagai lawan dalam pengadilan. Bdk Ayu 9:14+. |
(0.6292255) | (Zef 3:3) |
(full: PEMUKANYA ... HAKIMNYA ... NABINYA ... IMAMNYA.
) Nas : Zef 3:3-4 Inilah empat golongan utama kepemimpinan Yehuda. Allah menghukum para pemimpin rohani ini karena lalai memelihara kekudusan dan keadilan.
|
(0.50338043181818) | (Pkh 3:16) |
(sh: Bergumul tentang keadilan. (Kamis, 28 Mei 1998)) Bergumul tentang keadilan.Bergumul tentang keadilan. Pengkhotbah tidak tawar hati. Ada pengadilan yang pasti adil tidak mungkin tidak adil, sebab Hakimnya ialah Allah sendiri. Keadilan itu bukan saja kelak akan diberlakukannya, bahkan sekarang pun Ia jalankan. Fakta kematian pantas menjadi peringatan akan pengadilan Allah itu. Menggumuli soal penindasan. Dunia ini tidak mungkin maju bila orang-orangnya tidak bekerja. Sayangnya kerja yang merupakan panggilan terhormat dari Allah itu dinodai oleh berbagai hal. Oleh kerja yang dilandasi iri hati dan oleh penindasan. Kerja baru berarti dan mampu memberikan kebahagiaan bagi hidup bila dijalani dalam kehendak Tuhan. Karena fakta ketimpangan-ketimpangan itulah, pengkhotbah seolah pesimis mengatakan bahwa yang paling baik ialah orang mati atau orang yang tidak pernah dilahirkan. Renungkan: Bahagia kita dalam Tuhan baru lengkap bila kita juga rindu agar orang lain pun bahagia menemukan hidup bermakna dalam Yesus Kristus. |