Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 15 dari 15 ayat untuk penuntut [Pencarian Tepat] (0.001 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (2Sam 2:22) (jerusalem: abangmu) Abner mau mencegah diri dari pembalasan dari pihak penuntut darah, yaitu Yoab, kakak Asael. Tetapi bdk 2Sa 3:27.
(0.94) (Mzm 9:12) (jerusalem: yang membalas) Tuhan dianggap sebagai "penuntut darah" bagi umat yang tertindas. Menurut adat suku-suku dahulu "penuntut darah" wajib membalas pembunuhan atas salah seorang anggota keluarga dan suku. Maka orang-orang tertindas nampaknya kaum sekeluarga Tuhan Allah yang tidak hanya membela umat secara menyeluruh, tetapi juga masing-masing anggotanya.
(0.83) (Mzm 9:12) (ende: penuntut darah)

Jahwe dianggap sebagai pembalasan darah untuk kaum hina-dina menurut hukum "pembalasan darah", sebagaimana dahulukala berlaku. Kaum tertindas itu termasuk kedalam keluarga Jahwe, hingga Ia wadjib bertindak.

(0.83) (Hak 8:18) (jerusalem: Tabor) Mengenai suatu pertempuran di Tabor tidak ada berita lain. Gideon memberitahu kedua raja itu bahwa mereka membunuh saudara-saudara Gideon. Dengan jalan itu dibenarkan bahwa Gideon sebagai penuntut darah membunuh mereka. Bdk Bil 35:19+.
(0.83) (Mzm 69:18) (jerusalem: tebuslah aku) Allah diminta supaya bertindak sebagai "penuntut darah" pendoa, bdk Maz 19:14+
(0.67) (Kej 9:6) (jerusalem: menurut gambaranNya sendiri) Semua darah adalah milik Allah, bdk Ima 1:5, tetapi terutama darah manusia yang dijadikan menurut gambar Allah. Allah menuntut balasan atas darah yang tertumpah, lih Kej 4:10. Tetapi dalam hal ini manusia sendiri menjadi kuasa Allah, misalnya dalam tata hukum negara atau dalam para penuntut darah, Bil 35:19.
(0.67) (1Raj 2:1) (jerusalem) "Wasiat" Daud ini menugaskan Salomo untuk melaksanakan balas dendam pribadi ayahnya. Ini sesuai dengan pikiran di zaman itu mengenai "penuntut darah" dan mengenai kutuk yang sendiri berdaya, 1Ra 2:8. 1Ra 2:3-4 berupa sisipan yang berhaluan tradisi Ulangan.
(0.67) (Mzm 79:10) (jerusalem: Di mana Allah mereka) Allah adalah "penebus","penuntut darah" bagi umat Israel, bdk Bil 35:19+; Maz 19:14+; Maz 18:48; 58:11; 94:1; 149:7; Ula 32:43; Yoe 3:21.
(0.59) (Bil 35:19) (jerusalem: Penuntut darahlah) Hukum ini mengatur pembalasan pribadi, yang sampai dengan hari ini masih berlaku pada suku-suku Arab. "Penuntut darah" (Ibraninya: go'el) ialah sanak yang paling dekat dengan orang yang terbunuh, Kej 4:15; 9:6; Ula 19:12; bdk 2Sa 14:11. "Go'el" itupun pelindung kaum kerabatnya dan ia terutama wajib mencegah tanah milik keluarga dari dipindahtangankan, Ima 25:23-25; Rut 4:3 dst. Dengan memperluas arti kata "go'el" orang menyebut Allah sebagai "go'el" (Penebus) Israel, Yes 41:14; Yer 50:34; Maz 19:14+.
(0.58) (Mzm 51:14) (jerusalem: hutang darah) Apa yang dimaksud kurang jelas. Kiranya ungkapan itu tidak mengenai pembunuhan atas diri Uria yang dilakukan Daud, 2Sa 12:9. Mungkin dimaksudkan kematian mendadak yang menimpa orang berdosa sebagai hukuman dari Allah yang bertindak sebagai "penuntut darah", bdk Maz 9:13+
(0.50) (Kel 21:13) (jerusalem: ditentukan Allah) Apa yang dilakukan dengan tidak disengaja dianggap disebabkan oleh Allah
(0.50) (Mzm 19:14) (jerusalem: ucapan mulutku) Yaitu kidung ini yang oleh pesajak dipersembahkan kepada Tuhan
(0.50) (Yes 41:14) (jerusalem: menebus engkau) Penebus (Ibraninya: go'el) pertama-tama berarti: penuntut darah, Bil 35:19+, orang yang menebus kerabatnya yang oleh karena hutang dijebloskan ke dalam penjara, orang yang membela janda, Rut 2:20+. Kata itu dipindahkan kepada Allah, bdk Maz 19:14+, dan menyatakan Tuhan sebagai pelindung orang tertindas dan pembebas umatNya. Kecuali kitab Mazmur, khususnya Deutero-yesaya menyebut Allah sebagai Penebus, Yes 43:14; 44:6,24; 47:4,48:17; 59:20; bdk Yer 50:34. Perjanjian Baru dan tradisi Kristen selanjutnya mengalihkan sebutan itu kepada Yesus juga
(0.33) (Kel 21:25) (jerusalem: bengkak ganti bengkok) Hukum pembalasan ini, bdk Ima 24:17-20; Ula 19:21, terdapat juga dalam Kitab Hukum Hammurabi dan dalam kitab-kitab hukum bangsa Asyur. Hukuman ini mempunyai ciri kemasyarakatan dan bukan ciri pribadi dan perorangan. Dengan hukuman yang setimpal dengan rugi yang disebabkan, hukum ini mau mengekang pembalasan yang melampaui batas, bdk Kej 4:23-24. Pengertian hukum itu yang paling jelas ialah hukuman mati yang dijatuhkan pada seorang pembunuh, Kel 21:31-34; bdk Kel 21:12-17; Ima 24:17. agaknya pengetrapan hukum itu tidak lama kemudian sudah kehilangan kekerasannya yang semula. Kewajiban seorang "penuntut darah", go'el, Bil 35:19+, pada pokoknya menjadi kewajiban untuk menebus, Rut 2:20+, melindungi, Maz 19:14+; Yes 41:14+. Asas yang terungkap dalam hukum itu tetap dipertahankan, tetapi pengetrapannya semakin lunak, Sir 27:25-29; Wis 11:16; bdk Kel 12:22. Di kalangan umat Israel sendiri pengampunan diwajibkan, Ima 19:17-18; Sir 10:6; 27:30-28:7. Kewajiban ini oleh Yesus ditingkatkan, Mat 5:38-39+; Mat 18:21-22+.


TIP #32: Gunakan Pencarian Khusus untuk melakukan pencarian Teks Alkitab, Tafsiran/Catatan, Studi Kamus, Ilustrasi, Artikel, Ref. Silang, Leksikon, Pertanyaan-Pertanyaan, Gambar, Himne, Topikal. Anda juga dapat mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan ayat-ayat yang anda inginkan melalui pencarian Referensi Ayat. [SEMUA]
dibuat dalam 0.10 detik
dipersembahkan oleh YLSA