(1.00) | Im 13:12 | Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam, |
(0.95) | Im 13:37 | Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir. |
(0.95) | Im 27:8 | Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar |
(0.94) | Im 25:16 | Makin besar jumlah tahun itu, makin besarlah pembeliannya, dan makin kecil jumlah tahun itu, makin kecillah pembeliannya, |
(0.90) | Im 24:19 | Apabila seseorang membuat orang sesamanya bercacat, maka seperti yang telah dilakukannya, begitulah harus dilakukan kepadanya: |
(0.87) | Im 25:15 | Apabila engkau membeli dari sesamamu haruslah menurut jumlah tahun |
(0.86) | Im 25:50 | Bersama-sama dengan si pembelinya ia harus membuat perhitungan, mulai dari tahun ia menyerahkan dirinya kepada orang itu sampai kepada tahun Yobel, |
(0.84) | Im 24:20 | patah ganti patah, mata ganti mata, gigi ganti gigi; |