(1.00) | Im 18:15 | Janganlah kausingkapkan aurat menantumu perempuan, |
(0.98) | Im 18:7 | Janganlah kausingkapkan aurat isteri |
(0.93) | Im 18:10 | Mengenai aurat anak perempuan dari anakmu laki-laki atau anakmu perempuan, janganlah kausingkapkan auratnya, karena dengan begitu engkau menodai keturunanmu. |
(0.93) | Im 18:11 | Mengenai aurat anak perempuan dari seorang isteri ayahmu, yang lahir pada ayahmu sendiri, janganlah kausingkapkan auratnya, karena ia saudaramu perempuan. |
(0.93) | Im 18:8 | Janganlah kausingkapkan aurat seorang isteri |
(0.93) | Im 18:12 | Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan |
(0.93) | Im 18:13 | Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan |
(0.89) | Im 15:3 | Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya. |
(0.88) | Im 18:9 | Mengenai aurat saudaramu perempuan, |
(0.88) | Im 20:19 | Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan ibumu atau saudara perempuan ayahmu, |
(0.88) | Im 18:16 | Janganlah kausingkapkan aurat isteri |
(0.88) | Im 18:19 | Janganlah kauhampiri seorang perempuan pada waktu cemar kainnya |
(0.86) | Im 18:6 | Siapapun di antaramu janganlah menghampiri seorang kerabatnya yang terdekat untuk menyingkapkan auratnya |
(0.86) | Im 18:14 | Janganlah kausingkapkan aurat isteri saudara laki-laki ayahmu, janganlah kauhampiri isterinya, karena ia isteri saudara ayahmu. |
(0.84) | Im 18:17 | Janganlah kausingkapkan aurat seorang perempuan dan anaknya perempuan. |
(0.84) | Im 15:2 | "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan, |
(0.83) | Im 18:18 | Janganlah kauambil seorang perempuan sebagai madu kakaknya |
(0.76) | Im 15:19 | Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, |
(0.76) | Im 20:18 | Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang perempuan yang bercemar kain, |
(0.75) | Im 6:10 | Imam haruslah mengenakan pakaian |