Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Hasil pencarian 1 - 20 dari 31 untuk berbecak-becak (0.000 seconds)
(1.00)Im 13:3

Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis.

(0.85)Im 13:43

Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit,

(0.80)Im 13:29

Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala atau pada janggut,

(0.80)Im 13:50

Kalau tanda itu telah diperiksa oleh imam, ia harus mengasingkan yang mempunyai tanda itu tujuh hari lamanya.

(0.71)Im 13:5

Pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia; bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya.

(0.71)Im 13:6

Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; itu hanya bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir.

(0.60)Im 13:42

Tetapi apabila pada kepala yang botak itu, sebelah atas atau sebelah depan, ada penyakit yang putih kemerah-merahan, maka penyakit kustalah yang timbul pada bagian kepala yang botak itu.

(0.60)Im 13:53

Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu,

(0.60)Im 13:56

Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu.

(0.57)Im 13:51

Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa tanda itu lagi; apabila tanda itu meluas pada pakaian atau benang lungsin atau benang pakan atau pada kulit, entah untuk barang apapun kulit itu dipakai, maka itu adalah kusta yang jahat sekali, dan barang itu najis.

(0.57)Im 13:55

Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka.

(0.50)Im 13:30

imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut.

(0.50)Im 13:31

Dan apabila menurut pemeriksaannya penyakit kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit dan tidak ada padanya rambut yang hitam, maka imam harus mengurung orang yang kena penyakit kudis itu tujuh hari lamanya.

(0.50)Im 13:32

Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; bila ternyata kudis itu tidak meluas dan tidak ada rambut yang kuning padanya, dan kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit,

(0.50)Im 13:49

--kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta--hal itu harus diperiksakan kepada imam.

(0.50)Im 13:57

Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis.

(0.50)Yeh 17:3

Katakanlah: Beginilah firman Tuhan ALLAH: Seekor burung rajawali yang besar dengan sayapnya yang besar dan panjang, penuh dengan bulu yang berwarna-warna datang ke gunung Libanon dan ia mengambil puncak pohon aras.

(0.42)Im 13:38

Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih,

(0.42)Im 14:55

tentang kusta pada pakaian dan rumah,

(0.31)Im 13:19

tetapi di tempat barah itu timbul bengkak yang putih atau panau yang putih kemerah-merahan, haruslah orang itu minta diperiksa oleh imam.


Sumber: http://alkitab.sabda.org/search.php?search=berbecak-becak&page=1
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)