| (1.0004956432247) | Im 17:4 | tetapi tidak membawanya ke pintu Kemah Pertemuan, |
| (0.5004615780446) | Im 15:32 | Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya |
| (0.48836075471698) | Im 15:16 | Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, |
| (0.47103536878216) | Im 15:17 | Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.46640116638079) | Im 15:18 | Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, |
| (0.44668363636364) | Im 14:41 | Dan ia harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis. |
| (0.44444162950257) | Im 22:4 | Seseorang dari keturunan Harun yang sakit kusta atau yang mengeluarkan lelehan, |
| (0.13344588336192) | Im 8:12 | Kemudian dituangkannya sedikit dari minyak urapan itu ke atas kepala Harun dan diurapinyalah |
| (0.10817054888508) | Im 15:25 | Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah |
| (0.10703927958834) | Im 15:28 | Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir. |
| (0.10355367066895) | Im 15:26 | Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya. |
| (0.098449125214408) | Im 15:19 | Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, |
| (0.098449125214408) | Im 17:3 | Setiap orang dari kaum Israel yang menyembelih lembu atau domba |
| (0.095984437392796) | Im 17:13 | Setiap orang dari orang Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, yang menangkap dalam perburuan seekor binatang atau burung yang boleh dimakan, haruslah mencurahkan darahnya, lalu menimbunnya dengan tanah. |