(1.00) | Im 15:7 | Siapa yang kena kepada tubuh orang |
(0.83) | Bil 19:21 | Itulah yang harus menjadi ketetapan |
(0.67) | Im 13:55 | Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka. |
(0.67) | Im 22:4 | Seseorang dari keturunan Harun yang sakit kusta atau yang mengeluarkan lelehan, |