(1.0000543833017) | Bil 4:35 | yakni orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, |
(1.0000543833017) | Bil 4:39 | yaitu orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, setiap orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan, |
(1.0000543833017) | Bil 4:43 | yaitu orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, |