Laki-laki itu akan bebas dari pada salah, tetapi perempuan itu haruslah menanggung akibat kesalahannya.
Tetapi jika ia baru membatalkannya beberapa lama setelah didengarnya, maka ia akan menanggung akibat kesalahan isterinya."
sebab ia telah memandang hina terhadap firman TUHAN dan merombak perintah-Nya; pastilah orang itu dilenyapkan, kesalahannya akan tertimpa atasnya."