(1.00) | Im 13:48 | entah pada benang lungsin atau benang pakannya, entah pada kulit atau sesuatu barang kulit, |
(0.93) | Im 13:53 | Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, |
(0.87) | Im 13:49 | --kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta--hal itu harus diperiksakan kepada imam. |
(0.87) | Im 13:51 | Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa |
(0.87) | Im 13:57 | Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis. |