(1.0005547528517) | Im 13:36 | dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis. |
(0.94413357414449) | Im 13:30 | imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut. |
(0.92778479087452) | Im 13:32 | Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; |
(0.1960980608365) | Im 13:29 | Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala |