(1.0004983529412) | Im 26:14 | "Tetapi jikalau kamu tidak mendengarkan Daku |
(0.99707865359477) | Im 17:16 | Tetapi jikalau ia tidak mencuci pakaiannya dan tidak membasuh tubuhnya, ia akan menanggung |
(0.98812501960784) | Im 27:20 | Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi. |
(0.98702137254902) | Im 11:12 | Segala yang tidak bersirip dan tidak bersisik di dalam air, adalah kejijikan bagimu. |
(0.98451664052288) | Im 22:20 | Segala yang bercacat |
(0.97668431372549) | Im 13:32 | Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; |
(0.97548279738562) | Im 11:26 | yakni segala binatang yang berkuku belah, tetapi tidak bersela panjang, dan yang tidak memamah biak; haram semuanya itu bagimu dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis. |
(0.97449184313725) | Im 26:20 | Maka tenagamu akan habis dengan sia-sia, |
(0.9712605751634) | Im 13:4 | Tetapi jikalau yang ada |
(0.97053189542484) | Im 11:4 | Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan |
(0.97040326797386) | Im 14:32 | Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta |
(0.96910988235294) | Im 19:7 | Jikalau dimakan juga pada hari yang ketiga, maka itu menjadi sesuatu yang jijik dan TUHAN tidak berkenan |
(0.9678031372549) | Im 11:5 | Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. |
(0.9678031372549) | Im 11:6 | Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. |
(0.96722745098039) | Im 11:47 | yakni untuk membedakan antara yang najis dengan yang tahir, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan. |
(0.96722745098039) | Im 20:21 | Bila seorang laki-laki mengambil isteri |
(0.96722745098039) | Im 23:29 | Karena setiap orang yang pada hari itu tidak merendahkan diri dengan berpuasa, haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya. |
(0.96669184313725) | Im 26:11 | Aku akan menempatkan Kemah Suci-Ku |
(0.9652837124183) | Im 13:23 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. |
(0.96515481045752) | Im 27:29 | Setiap orang yang dikhususkan, yang harus ditumpas di antara manusia, tidak boleh ditebus, pastilah ia dihukum mati. |