(0.57) | Im 2:2 | Lalu korban itu harus dibawanya kepada anak-anak Harun, imam-imam itu. Setelah diambil dari korban itu tepung |
(0.57) | Im 4:31 | Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah |
(0.57) | Im 4:35 | Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah |
(0.57) | Im 5:16 | Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya |
(0.57) | Im 5:18 | Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah. |
(0.57) | Im 13:2 | "Apabila pada kulit badan seseorang ada bengkak |
(0.57) | Im 13:3 | Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis |
(0.57) | Im 13:6 | Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; |
(0.57) | Im 13:25 | maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta. |
(0.57) | Im 13:30 | imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut. |
(0.57) | Im 13:31 | Dan apabila menurut pemeriksaannya penyakit kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit dan tidak ada padanya rambut yang hitam, maka imam harus mengurung orang yang kena penyakit kudis itu tujuh hari |
(0.57) | Im 13:34 | Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu; |
(0.57) | Im 14:14 | Imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan harus membubuhnya pada cuping telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan dan pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanannya. |
(0.57) | Im 14:48 | Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, |
(0.57) | Im 27:14 | Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh. |
(0.57) | Bil 5:18 | Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN |
(0.57) | Bil 5:21 | dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah |
(0.57) | Bil 6:20 | kemudian haruslah imam mengunjukkan semuanya itu ke hadapan TUHAN sebagai persembahan unjukan; |
(0.57) | Yos 4:18 | Ketika para imam, pengangkat tabut perjanjian TUHAN itu, keluar dari tengah-tengah sungai Yordan, dan baru saja kaki para imam itu dijejakkan di tanah yang kering, maka berbaliklah air sungai Yordan itu ke tempatnya |
(0.57) | Yos 6:6 | Kemudian Yosua bin Nun memanggil para imam dan berkata kepada mereka: "Angkatlah tabut perjanjian itu dan tujuh orang imam harus membawa tujuh sangkakala tanduk domba di depan |