(0.53068535564854) | Im 13:29 | Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala |
(0.53068535564854) | Im 13:38 | Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih, |
(0.53068535564854) | Im 13:44 | maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu. |
(0.53068535564854) | Im 14:11 | Imam yang melakukan pentahiran itu harus menempatkan |
(0.53068535564854) | Im 15:5 | Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, |
(0.53068535564854) | Im 15:18 | Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, |
(0.53068535564854) | Im 15:33 | dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis. |
(0.53068535564854) | Im 18:27 | --karena segala kekejian itu telah dilakukan oleh penghuni negeri yang sebelum kamu, sehingga negeri itu sudah menjadi najis-- |
(0.53068535564854) | Im 19:3 | Setiap orang di antara kamu haruslah menyegani ibunya dan ayahnya |
(0.53068535564854) | Im 20:12 | Bila seorang laki-laki tidur dengan menantunya perempuan, |
(0.53068535564854) | Im 20:15 | Bila seorang laki-laki berkelamin dengan seekor binatang, |
(0.53068535564854) | Im 20:20 | Bila seorang laki-laki tidur dengan isteri saudara ayahnya, |
(0.53068535564854) | Im 21:3 | saudaranya perempuan, yang masih perawan dan dekat kepadanya karena belum mempunyai suami, dengan mereka itu bolehlah ia menajiskan |
(0.53068535564854) | Im 21:9 | Apabila anak perempuan seorang imam membiarkan kehormatannya dilanggar dengan bersundal, maka ia melanggar kekudusan ayahnya, dan ia harus dibakar dengan api. |
(0.53068535564854) | Im 21:19 | orang yang patah kakinya atau tangannya, |
(0.53068535564854) | Im 22:12 | Apabila anak perempuan imam bersuamikan orang awam, janganlah ia makan persembahan khusus dari persembahan-persembahan kudus. |
(0.53068535564854) | Im 22:14 | Apabila seseorang dengan tidak sengaja |
(0.53068535564854) | Im 24:19 | Apabila seseorang membuat orang sesamanya bercacat, maka seperti yang telah dilakukannya, begitulah harus dilakukan kepadanya: |
(0.53068535564854) | Im 25:17 | Janganlah kamu merugikan satu sama lain, |
(0.53068535564854) | Im 25:26 | Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu, |