Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Hasil pencarian 441 - 460 dari 1056 untuk hebrew:wl (0.001 seconds)
(0.48)Kel 27:4

Haruslah engkau membuat untuk itu kisi-kisi, yakni jala-jala tembaga, dan pada jala-jala itu haruslah kaubuat empat gelang tembaga pada keempat ujungnya.

(0.48)Kel 28:32

Lehernya haruslah di tengah-tengahnya; lehernya itu harus mempunyai pinggir sekelilingnya, buatan tukang tenun, seperti leher baju zirah haruslah lehernya itu, supaya jangan koyak.

(0.48)Kel 30:3

Haruslah kausalut itu dengan emas murni, bidang atasnya dan bidang-bidang sisinya sekelilingnya, serta tanduk-tanduknya. Haruslah kaubuat bingkai emas sekelilingnya.

(0.48)Kel 35:16

mezbah korban bakaran dengan kisi-kisi tembaganya, kayu pengusungnya dan segala perkakasnya, bejana pembasuhan dengan alasnya;

(0.48)Kel 37:3

Dituangnyalah empat gelang emas untuk tabut itu, pada keempat penjurunya, yaitu dua gelang pada rusuknya yang satu dan dua gelang pada rusuknya yang kedua.

(0.48)Kel 37:13

Dituangnyalah untuk meja itu empat gelang emas dan dipasangnyalah gelang-gelang itu di keempat penjurunya, pada keempat kakinya.

(0.48)Kel 37:26

Disalutnyalah itu dengan emas murni, bidang atasnya dan bidang-bidang sisinya sekelilingnya, serta tanduk-tanduknya. Dibuatnyalah bingkai emas sekelilingnya.

(0.48)Kel 37:27

Dibuatnyalah dua gelang emas untuk mezbah itu di bawah bingkainya, pada kedua rusuknya, pada kedua bidang sisinya, sebagai tempat memasukkan kayu pengusung, supaya dengan itu mezbah dapat diangkut.

(0.48)Kel 39:39

mezbah tembaga dengan kisi-kisi tembaganya, kayu-kayu pengusungnya dan segala perkakasnya, bejana pembasuhan dengan alasnya,

(0.48)Im 4:20

Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.

(0.48)Im 4:26

Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.

(0.48)Im 5:10

Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.

(0.48)Im 5:13

Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, sama seperti korban sajian."

(0.48)Im 6:7

Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah."

(0.48)Im 7:9

Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti, dan segala yang diolah di dalam wajan dan di atas panggangan adalah bagi imam yang mempersembahkannya.

(0.48)Im 7:14

Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan.

(0.48)Im 7:33

Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya.

(0.48)Im 11:9

Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di dalam air: segala yang bersirip dan bersisik di dalam air, di dalam lautan, dan di dalam sungai, itulah semuanya yang boleh kamu makan.

(0.48)Im 15:13

Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir.

(0.48)Im 19:22

Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah di hadapan TUHAN, karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia beroleh pengampunan dari dosanya itu.


Sumber: http://alkitab.sabda.org/search.php?search=hebrew:wl&page=23
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)