(0.95) | Im 13:4 | Tetapi jikalau yang ada |
(0.95) | Im 14:36 | Maka imam harus memerintahkan supaya rumah itu dikosongkan, sebelum ia datang memeriksa tanda kusta itu, supaya jangan menjadi najis segala yang ada di dalam rumah itu, dan sesudah itu barulah imam datang untuk memeriksanya. |
(0.94) | Im 26:13 | Akulah TUHAN, Allahmu, |
(0.94) | Im 11:27 | Demikian juga segala yang berjalan dengan telapak kakinya di antara segala binatang yang berjalan dengan keempat kakinya, semuanya itu haram bagimu; setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.94) | Im 25:6 | Hasil tanah selama sabat |
(0.94) | Im 22:11 | Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, |
(0.94) | Im 15:19 | Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, |
(0.94) | Im 26:45 | Untuk keselamatan mereka Aku akan mengingat |
(0.94) | Im 25:30 | Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas. |
(0.94) | Im 4:12 | jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan |
(0.94) | Im 14:34 | "Apabila kamu masuk ke tanah Kanaan |
(0.94) | Im 25:45 | Juga dari antara anak-anak pendatang yang tinggal di antaramu boleh kamu membelinya dan dari antara kaum mereka yang tinggal di antaramu, yang dilahirkan di negerimu. Orang-orang itu boleh menjadi milikmu. |
(0.94) | Im 6:18 | Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; |
(0.94) | Im 13:20 | Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah |
(0.94) | Im 6:27 | Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, |
(0.94) | Im 22:13 | Tetapi apabila perempuan itu menjadi janda atau diceraikan, dan ia tidak mempunyai anak, dan telah kembali ke rumah ayahnya seperti waktu ia masih gadis, maka ia boleh makan dari makanan ayahnya; tetapi setiap orang awam janganlah memakannya. |
(0.93) | Im 23:32 | Itu harus menjadi suatu sabat, hari perhentian |
(0.93) | Im 13:3 | Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis |
(0.93) | Im 13:25 | maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta. |
(0.93) | Im 16:29 | Inilah yang harus menjadi ketetapan |