| (0.097545029761905) | Im 5:17 | Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya, |
| (0.097545029761905) | Im 6:27 | Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, |
| (0.097545029761905) | Im 6:28 | Dan belanga |
| (0.097545029761905) | Im 7:17 | Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis |
| (0.097545029761905) | Im 7:18 | Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan |
| (0.097545029761905) | Im 7:20 | Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, |
| (0.097545029761905) | Im 8:35 | Di depan pintu Kemah Pertemuan haruslah kamu tinggal siang malam tujuh hari lamanya, dan kamu harus lakukan kewajibanmu |
| (0.097545029761905) | Im 10:9 | "Janganlah engkau minum anggur |
| (0.097545029761905) | Im 11:24 | Semua yang berikut akan menajiskan |
| (0.097545029761905) | Im 13:4 | Tetapi jikalau yang ada |
| (0.097545029761905) | Im 13:5 | Pada hari yang ketujuh |
| (0.097545029761905) | Im 13:7 | Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya. |
| (0.097545029761905) | Im 13:12 | Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam, |
| (0.097545029761905) | Im 13:27 | Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; |
| (0.097545029761905) | Im 13:28 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. |
| (0.097545029761905) | Im 13:30 | imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut. |
| (0.097545029761905) | Im 13:36 | dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis. |
| (0.097545029761905) | Im 13:37 | Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir. |
| (0.097545029761905) | Im 13:39 | imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir. |
| (0.097545029761905) | Im 13:56 | Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu. |