(1.00) | Yak 2:9 | Tetapi, jikalau kamu memandang muka,<x id="e" /> kamu berbuat dosa, dan oleh hukum itu menjadi nyata, bahwa kamu melakukan pelanggaran.<x id="f" /> |
(0.99) | Yak 2:8 | Akan tetapi, jikalau kamu menjalankan hukum utama yang tertulis dalam Kitab Suci: "Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri<x id="d" />", kamu berbuat baik. |
(0.98) | Yak 1:5 | Tetapi apabila di antara kamu ada yang kekurangan hikmat<n id="1" />, hendaklah ia memintakannya kepada Allah,<x id="j" /> --yang memberikan kepada semua orang dengan murah hati dan dengan tidak membangkit-bangkit--,maka hal itu akan diberikan kepadanya.<x id="k" /> |
(0.98) | Yak 1:23 | Sebab jika seorang hanya mendengar firman saja dan tidak melakukannya, ia adalah seumpama seorang yang sedang mengamat-amati mukanya yang sebenarnya di depan cermin. |
(0.98) | Yak 1:26 | Jikalau ada seorang menganggap dirinya beribadah, tetapi tidak mengekang lidahnya,<x id="p" /> ia menipu dirinya sendiri, maka sia-sialah ibadahnya. |
(0.98) | Yak 2:11 | Sebab Ia yang mengatakan: "Jangan berzinah<x id="i" />", Ia mengatakan juga: "Jangan membunuh<x id="j" />". Jadi jika kamu tidak berzinah tetapi membunuh, maka kamu menjadi pelanggar hukum juga. |
(0.98) | Yak 3:2 | Sebab kita semua bersalah<x id="h" /> dalam banyak hal; barangsiapa tidak bersalah dalam perkataannya,<x id="i" /> ia adalah orang sempurna,<x id="j" /> yang dapat juga mengendalikan seluruh tubuhnya.<x id="k" /> |
(0.98) | Yak 3:3 | Kita mengenakan kekang pada mulut kuda, sehingga ia menuruti kehendak kita, dengan jalan demikian kita dapat juga mengendalikan seluruh tubuhnya.<x id="l" /> |
(0.98) | Yak 3:14 | Jika kamu menaruh perasaan iri hati dan kamu mementingkan diri sendiri<n id="1" />,<x id="v" /> janganlah kamu memegahkan diri dan janganlah berdusta melawan kebenaran!<x id="w" /> |
(0.97) | Yak 4:11 | Saudara-saudaraku, janganlah kamu saling memfitnah<n id="1" />!<x id="y" /> Barangsiapa memfitnah saudaranya atau menghakiminya,<x id="z" /> ia mencela hukum<x id="a" /> dan menghakiminya; dan jika engkau menghakimi hukum, maka engkau bukanlah penurut hukum,<x id="b" /> tetapi hakimnya. |