| (1.00) | Im 27:6 |
| Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur satu bulan sampai yang berumur lima tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus lima syikal<x id="z" /> perak, dan bagi perempuan tiga syikal perak. |
| (0.96) | Im 25:37 |
| Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga,<x id="t" /> juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba. |
| (0.96) | Im 25:51 |
| Jikalau jumlah tahun itu masih besar, maka dari harga pembeliannya harus dikembalikan sebagai penebus dirinya menurut jumlah tahun itu. |
| (0.96) | Im 27:15 |
| Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus<x id="i" /> rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula. |
| (0.93) | Im 22:11 |
| Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya,<x id="o" /> demikian juga mereka yang lahir di rumahnya. |
| (0.93) | Im 25:50 |
| Bersama-sama dengan si pembelinya ia harus membuat perhitungan, mulai dari tahun ia menyerahkan dirinya kepada orang itu sampai kepada tahun Yobel,<x id="h" /> dan harga penjualan dirinya haruslah ditentukan menurut jumlah tahun-tahun itu; masa ia tinggal pada orang itu haruslah dihitung seperti masa kerja orang upahan.<x id="i" /> |
| (0.93) | Im 27:3 |
| maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak, ditimbang menurut syikal<x id="x" /> kudus. |
| (0.93) | Im 27:16 |
| Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak. |
| (0.93) | Im 27:19 |
| Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus<x id="l" /> ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya. |
| (0.90) | Im 5:15 |
| "Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja<x id="h" /> berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan<x id="i" /> salahnya seekor domba jantan<x id="j" /> yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus,<x id="k" /> menjadi korban penebus salah<n id="1" /><x id="l" />. |
| (0.90) | Im 27:18 |
| Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel,<x id="j" /> maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal<x id="k" /> sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya. |


