(1.00) | Im 15:18 | Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani,<x id="q" /> maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(1.00) | Im 15:32 | Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya<x id="y" /> yang menyebabkan dia najis, |
(0.83) | Kel 16:13 | Pada waktu petang datanglah berduyun-duyun burung puyuh<x id="g" /> yang menutupi perkemahan itu; dan pada waktu pagi terletaklah embun<x id="h" /> sekeliling perkemahan itu. |
(0.83) | Kel 16:14 | Ketika embun itu telah menguap, tampaklah pada permukaan padang gurun sesuatu yang halus, sesuatu yang seperti sisik,<x id="i" /> halus seperti embun beku di bumi. |
(0.83) | Im 15:16 | Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya,<x id="o" /> ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.<x id="p" /> |
(0.83) | Im 15:17 | Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.83) | Bil 5:13 | dan laki-laki<x id="q" /> lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan, |
(0.67) | Im 19:20 | Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan, yakni seorang budak perempuan yang ada di bawah kuasa laki-laki lain,<x id="z" /> tetapi yang tidak pernah ditebus dan tidak juga diberi surat tanda merdeka, maka perbuatan itu haruslah dihukum; tetapi janganlah keduanya dihukum mati, karena perempuan itu belum dimerdekakan. |
(0.67) | Im 22:4 | Seseorang dari keturunan Harun yang sakit kusta atau yang mengeluarkan lelehan,<x id="x" /> janganlah memakan persembahan-persembahan kudus, sebelum ia menjadi tahir; dan orang yang kena kepada sesuatu yang najis karena orang mati<x id="y" /> atau orang yang tertumpah maninya |