| (1.00) | Bil 30:3 |
| Tetapi apabila seorang perempuan bernazar kepada TUHAN dan mengikat dirinya kepada suatu janji di rumah ayahnya, yakni pada waktu ia masih gadis, |
| (0.98) | Bil 30:4 |
| dan ayahnya mendengar nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu, tetapi ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya, maka segala nazarnya itu akan tetap berlaku<x id="v" /> dan setiap janji mengikat dirinya akan tetap berlaku juga. |
| (0.98) | Bil 30:5 |
| Tetapi jika ayahnya melarang<x id="w" /> dia pada waktu mendengar itu, maka segala nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu tidak akan berlaku; dan TUHAN akan mengampuni perempuan itu, sebab ayahnya telah melarang dia. |
| (0.94) | Bil 30:16 |
| Itulah ketetapan-ketetapan yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, yakni antara seorang suami dengan isterinya, dan antara seorang ayah dengan anaknya perempuan pada waktu ia masih gadis di rumah ayahnya. |
| (0.87) | Bil 36:8 |
| Jadi setiap anak perempuan di antara suku-suku orang Israel yang telah mewarisi milik pusaka, haruslah kawin dengan seorang dari salah satu kaum yang termasuk suku<x id="r" /> ayahnya, supaya setiap orang Israel mewarisi milik pusaka nenek moyangnya. |


