(1.00) | Im 6:11 | Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir.<x id="k" /> |
(1.00) | Im 16:32 | Dan pendamaian harus diadakan oleh imam yang telah diurapi dan telah ditahbiskan<x id="j" /> untuk memegang jabatan imam menggantikan ayahnya; ia harus mengenakan pakaian lenan,<x id="k" /> yakni pakaian kudus. |
(0.80) | Im 6:10 | Imam haruslah mengenakan pakaian<x id="h" /> lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya.<x id="i" /> Lalu ia harus mengangkat abu<x id="j" /> yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah. |
(0.80) | Im 16:24 | Ia harus membasuh tubuhnya dengan air di suatu tempat yang kudus<x id="r" /> dan mengenakan pakaiannya<x id="s" /> sendiri, lalu ia harus keluar dan mempersembahkan korban bakarannya sendiri dan korban bakaran bangsa<x id="t" /> itu; dengan demikian ia mengadakan pendamaian baginya sendiri dan bagi bangsa<x id="u" /> itu. |