(1.00) | Im 16:11 | Harun harus mempersembahkan lembu jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa baginya sendiri dan mengadakan pendamaian baginya dan bagi keluarganya;<x id="v" /> ia harus menyembelih lembu jantan itu. |
(1.00) | Im 22:5 | atau orang yang kena kepada seekor binatang yang merayap<x id="z" /> yang menajiskan dia atau kepada salah seorang manusia<x id="a" /> yang menajiskan dia, dengan kenajisan apapun ia menjadi najis, |
(1.00) | Im 25:48 | maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus,<x id="e" /> yakni seorang dari antara saudara-saudaranya<x id="f" /> boleh menebus dia, |
(0.97) | Im 1:4 | Lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala<n id="1" /><x id="j" /> korban bakaran<x id="k" /> itu, sehingga baginya persembahan itu diperkenan<x id="l" /> untuk mengadakan pendamaian<x id="m" /> baginya. |
(0.97) | Im 7:7 | Seperti halnya dengan korban penghapus dosa,<x id="f" /> demikian juga halnya dengan korban penebus salah;<x id="g" /> satu hukum berlaku atas keduanya: imam<x id="h" /> yang mengadakan pendamaian dengan korban itu,<x id="i" /> bagi dialah korban itu. |
(0.97) | Im 7:8 | Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit<x id="j" /> korban bakaran yang dipersembahkannya itu. |
(0.97) | Im 9:8 | Maka mendekatlah Harun kepada mezbah, dan disembelihnyalah anak lembu<n id="1" /> yang akan menjadi korban penghapus dosa<x id="h" /> baginya sendiri. |
(0.97) | Im 11:12 | Segala yang tidak bersirip dan tidak bersisik di dalam air, adalah kejijikan bagimu.<x id="z" /> |
(0.97) | Im 11:23 | Selainnya segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berkaki empat adalah kejijikan bagimu. |
(0.97) | Im 14:35 | maka pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan seperti tanda kusta di rumahku. |
(0.97) | Im 16:6 | Kemudian Harun harus mempersembahkan lembu jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa baginya sendiri dan dengan demikian mengadakan pendamaian baginya dan bagi keluarganya.<x id="r" /> |
(0.97) | Im 24:19 | Apabila seseorang membuat orang sesamanya bercacat, maka seperti yang telah dilakukannya, begitulah harus dilakukan kepadanya: |
(0.97) | Im 25:26 | Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu,<x id="i" /> sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu, |
(0.97) | Im 25:37 | Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga,<x id="t" /> juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba. |
(0.97) | Im 27:15 | Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus<x id="i" /> rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula. |
(0.97) | Im 27:24 | Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya<x id="q" /> kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu. |
(0.97) | Im 25:30 | Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas. |
(0.95) | Im 4:20 | Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian<x id="w" /> bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.<x id="x" /> |
(0.95) | Im 4:26 | Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian<x id="h" /> bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.<x id="i" /> |
(0.95) | Im 5:10 | Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan<x id="v" />. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian<x id="w" /> bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.<x id="x" /> |