| (1.00) | Ul 5:20 |
| Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu. v |
| (0.24) | Ul 19:18 |
| Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya h baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya, |
| (0.18) | Ul 19:16 |
| Apabila seorang saksi f jahat menggugat seseorang untuk menuduh dia mengenai suatu pelanggaran, |
| (0.18) | Ul 25:16 |
| Sebab setiap orang yang melakukan hal yang demikian, setiap orang yang berbuat curang, o adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu." |
| (0.18) | Ul 19:20 |
| Maka orang-orang lain akan mendengar dan menjadi takut, j sehingga mereka tidak akan melakukan lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu. |
| (0.18) | Ul 22:14 |
| menuduhkan kepadanya perbuatan yang kurang senonoh dan membusukkan namanya dengan berkata: Perempuan ini kuambil menjadi isteriku, tetapi ketika ia kuhampiri, tidak ada kudapati padanya tanda-tanda keperawanan-- |
| (0.17) | Ul 22:17 |
| dan ketahuilah, ia menuduhkan perbuatan yang kurang senonoh dengan berkata: Tidak ada kudapati tanda-tanda keperawanan pada anakmu 1 . Tetapi inilah tanda-tanda keperawanan anakku itu. Lalu haruslah mereka membentangkan kain itu di depan para tua-tua kota. |


