| (1.00) | Bil 6:2 | 
 | "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, mengucapkan nazar n khusus, yakni nazar orang nazir 1 , o untuk mengkhususkan dirinya p bagi TUHAN, | 
| (0.99) | Bil 5:3 | 
 | baik laki-laki maupun perempuan haruslah kausuruh pergi; ke luar tempat perkemahan haruslah mereka kausuruh pergi, supaya mereka jangan menajiskan tempat perkemahan di mana Aku diam di tengah-tengah mereka. g " | 
| (0.98) | Bil 5:6 | 
 | "Berbicaralah kepada orang Israel: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, melakukan sesuatu dosa terhadap sesamanya manusia, dan oleh karena itu berubah setia h terhadap TUHAN, sehingga orang itu menjadi bersalah, i | 
| (0.48) | Bil 26:46 | 
 | Dan nama anak perempuan Asyer ialah Serah. | 
| (0.46) | Bil 31:15 | 
 | dan Musa berkata kepada mereka: "Kamu biarkankah semua perempuan hidup? | 
| (0.45) | Bil 12:1 | 
 | Miryam g serta Harun mengatai Musa berkenaan dengan perempuan h Kush yang diambilnya 1 , sebab memang ia telah mengambil seorang perempuan Kush. | 
| (0.45) | Bil 26:33 | 
 | Adapun Zelafehad q bin Hefer tidak mempunyai anak laki-laki, r tetapi anak perempuan saja, dan nama anak-anak perempuan Zelafehad ialah Mahla, Noa, Hogla, Milka dan Tirza. s | 
| (0.44) | Bil 31:18 | 
 | Tetapi semua orang muda di antara perempuan yang belum pernah bersetubuh dengan laki-laki haruslah kamu biarkan hidup bagimu. | 
| (0.44) | Bil 36:10 | 
 | Seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat anak-anak perempuan Zelafehad. | 
| (0.44) | Bil 5:16 | 
 | Maka haruslah imam menyuruh perempuan itu mendekat dan menghadapkannya kepada TUHAN. | 
| (0.44) | Bil 26:59 | 
 | Dan nama isteri Amram ialah Yokhebed, o anak perempuan Lewi, yang dilahirkan bagi Lewi di Mesir; dan bagi Amram perempuan itu melahirkan Harun dan Musa p dan Miryam, q saudara r mereka yang perempuan. | 
| (0.44) | Bil 5:18 | 
 | Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN 1 , haruslah ia menguraikan rambut w perempuan itu, lalu meletakkan korban peringatan, yakni korban sajian cemburuan, x ke atas telapak tangan perempuan itu, sedang di tangan imam haruslah ada air pahit yang mendatangkan kutuk. y | 
| (0.44) | Bil 30:9 | 
 | Mengenai nazar seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, segala apa yang mengikat dirinya akan tetap berlaku baginya. | 
| (0.44) | Bil 30:10 | 
 | Jika seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat dirinya kepada suatu janji dengan bersumpah, | 
| (0.43) | Bil 25:15 | 
 | dan nama perempuan Midian yang mati terbunuh itu ialah Kozbi o binti Zur; Zur itu adalah seorang kepala kaum p --yaitu puak--di Midian. | 
| (0.43) | Bil 5:21 | 
 | dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah c kutuk, dan haruslah imam berkata kepada perempuan itu--maka TUHAN kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di tengah-tengah bangsamu dengan mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu, | 
| (0.43) | Bil 5:31 | 
 | Laki-laki itu akan bebas dari pada salah, tetapi perempuan itu haruslah menanggung akibat m kesalahannya. | 
| (0.43) | Bil 27:9 | 
 | Apabila ia tidak mempunyai anak perempuan, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudara-saudaranya yang laki-laki. | 
| (0.43) | Bil 5:13 | 
 | dan laki-laki q lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan, | 
| (0.43) | Bil 5:28 | 
 | Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak." | 




