| (1.00) | Bil 28:5 |
| Juga sepersepuluh efa tepung v yang terbaik untuk korban sajian, w diolah dengan seperempat hin minyak x tumbuk. |
| (1.00) | Bil 29:16 |
| dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, z selain dari korban bakaran yang tetap dengan korban sajiannya dan korban curahannya. a |
| (0.99) | Bil 4:7 |
| Lagipula di atas meja roti sajian w mereka harus membentangkan sehelai kain ungu tua, dan di atasnya mereka harus meletakkan pinggan, cawan, piala dan kendi korban curahan; x juga roti sajian harus tetap y ada di atasnya. |
| (0.99) | Bil 15:9 |
| maka beserta lembu itu haruslah dipersembahkan sebagai korban sajian v tiga persepuluh efa w tepung yang terbaik, diolah dengan setengah hin minyak, |
| (0.98) | Bil 28:12 |
| dan juga tiga persepuluh efa r tepung yang terbaik sebagai korban sajian, s diolah dengan minyak, untuk tiap-tiap lembu jantan, serta dua persepuluh t efa tepung yang terbaik sebagai korban sajian, diolah dengan minyak, untuk domba jantan yang seekor itu, |
| (0.98) | Bil 29:6 |
| selain dari korban bakaran bulan f baru serta dengan korban sajiannya, dan korban bakaran g yang tetap serta dengan korban sajiannya h dan korban-korban curahannya, i sesuai dengan peraturannya, menjadi bau j yang menyenangkan, suatu korban api-apian bagi TUHAN. |
| (0.98) | Bil 29:25 |
| dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap dengan korban sajiannya dan korban curahannya. |
| (0.98) | Bil 29:31 |
| dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya. |
| (0.98) | Bil 29:34 |
| dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap dengan korban sajiannya dan korban curahannya. |
| (0.96) | Bil 5:25 |
| Maka haruslah imam mengambil korban sajian cemburuan dari tangan perempuan itu lalu mengunjukkannya ke hadapan TUHAN, h dan membawanya ke mezbah. |
| (0.95) | Bil 6:17 |
| domba jantan itu haruslah diolahnya sebagai korban keselamatan t bagi TUHAN, beserta sebakul roti yang tidak beragi itu; juga haruslah imam mengolah korban sajian u dan korban curahannya. v |
| (0.95) | Bil 15:6 |
| Tetapi jikalau persembahanmu itu seekor domba jantan, l engkau harus mempersembahkan sebagai korban sajian m dua persepuluh efa n tepung yang terbaik, diolah dengan sepertiga hin minyak, o |
| (0.95) | Bil 28:20 |
| Sebagai korban sajiannya haruslah kamu olah tepung yang terbaik diolah dengan minyak, yakni tiga persepuluh efa j untuk seekor lembu jantan dan dua persepuluh k efa untuk seekor domba jantan; |
| (0.95) | Bil 28:28 |
| juga sebagai korban sajiannya: tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, yakni tiga persepuluh efa untuk setiap ekor lembu jantan, dua persepuluh t efa untuk domba jantan yang seekor itu, |
| (0.95) | Bil 28:31 |
| Selain dari korban bakaran w yang tetap dan korban sajiannya, haruslah kamu mengolah semuanya itu, serta dengan korban-korban curahannya. Haruslah kamu ambil yang tidak bercela. |
| (0.95) | Bil 29:3 |
| juga sebagai korban sajiannya: c tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, yakni tiga persepuluh efa untuk lembu jantan itu, dua persepuluh efa untuk domba jantan itu |
| (0.95) | Bil 29:9 |
| juga sebagai korban sajiannya: n tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, yakni tiga persepuluh efa untuk lembu jantan itu, dua persepuluh o efa untuk domba jantan yang seekor itu, |
| (0.95) | Bil 29:11 |
| dan seekor kambing q jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari pada korban penghapus dosa pembawa pendamaian dan korban bakaran r yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya. s |
| (0.95) | Bil 15:4 |
| maka orang yang mempersembahkan persembahannya itu kepada TUHAN, haruslah mempersembahkan sebagai korban sajian g sepersepuluh efa tepung h yang terbaik, diolah dengan seperempat hin minyak. |
| (0.95) | Bil 29:18 |
| serta dengan korban sajiannya d dan korban-korban curahannya, e yakni untuk lembu-lembu jantan, untuk domba-domba jantan dan untuk domba-domba muda itu, menurut jumlah yang sesuai dengan peraturan; f |




. [