(1.00) | Im 21:4 | Sebagai suami janganlah ia menajiskan diri di antara orang-orang sebangsanya dan dengan demikian melanggar kekudusannya. |
(0.95) | Im 21:7 | Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal 1 atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, q karena imam itu kudus bagi Allahnya. r |
(0.43) | Im 22:12 | Apabila anak perempuan imam bersuamikan orang awam, janganlah ia makan persembahan khusus dari persembahan-persembahan kudus. |
(0.43) | Im 21:3 | saudaranya perempuan, yang masih perawan dan dekat kepadanya karena belum mempunyai suami, dengan mereka itu bolehlah ia menajiskan h diri. |
(0.09) | Im 21:2 | kecuali kalau yang mati itu adalah kerabatnya yang terdekat, yakni: ibunya, ayahnya, g anaknya laki-laki atau perempuan, saudaranya laki-laki, |
(0.09) | Im 15:24 | Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain t perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga. |
(0.09) | Im 15:33 | dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis. z |
(0.09) | Im 21:14 | Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya, |