| (1.00) | Im 26:23 |
| Jikalau kamu dalam keadaan yang demikianpun tidak mau Kuajar, o dan hidupmu tetap bertentangan dengan Daku, |
| (1.00) | Im 26:27 |
| Dan jikalau kamu dalam keadaan yang demikianpun tidak mendengarkan Daku, u dan hidupmu tetap bertentangan dengan Daku, |
| (0.95) | Im 26:21 |
| Jikalau hidupmu tetap bertentangan j dengan Daku dan kamu tidak mau mendengarkan Daku, maka Aku akan makin menambah hukuman atasmu sampai tujuh kali lipat k setimpal dengan dosamu. |
| (0.95) | Im 26:40 |
| Tetapi bila mereka mengakui b kesalahan c mereka dan kesalahan nenek moyang d mereka dalam hal berubah setia yang dilakukan mereka terhadap Aku dan mengakui juga bahwa hidup mereka bertentangan dengan Daku |
| (0.47) | Im 14:56 |
| tentang bengkak, bintil-bintil dan panau, w |
| (0.47) | Im 14:55 |
| tentang kusta v pada pakaian dan rumah, |
| (0.45) | Im 15:33 |
| dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis. z |
| (0.45) | Im 14:54 |
| Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, u kudis kepala, |
| (0.44) | Im 7:1 |
| "Inilah hukum tentang korban penebus salah. z Korban itu ialah persembahan maha kudus. |
| (0.44) | Im 7:11 |
| "Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN. |
| (0.43) | Im 23:44 |
| Demikianlah Musa menyampaikan kepada orang Israel firman tentang hari-hari raya yang ditetapkan TUHAN. |
| (0.43) | Im 6:14 |
| "Inilah hukum tentang korban sajian. o Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah. |
| (0.43) | Im 14:32 |
| Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta c yang tidak mampu. d " |
| (0.43) | Im 15:32 |
| Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya y yang menyebabkan dia najis, |
| (0.43) | Im 14:57 |
| untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta. x " |
| (0.43) | Im 14:2 |
| "Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam, d |
| (0.43) | Im 7:37 |
| Itulah hukum tentang korban bakaran, r korban sajian, s korban penghapus dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan t dan korban keselamatan, |
| (0.42) | Im 11:46 |
| Itulah hukum tentang binatang berkaki empat, burung-burung dan segala makhluk hidup yang bergerak di dalam air dan segala makhluk yang mengeriap di atas bumi, |
| (0.41) | Im 6:25 |
| "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. m Di tempat n korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. o Itulah persembahan maha kudus. |
| (0.41) | Im 20:6 |
| Orang yang berpaling kepada arwah atau kepada roh-roh peramal, yakni yang berzinah dengan bertanya kepada mereka, Aku sendiri akan menentang orang itu dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya. k |



