(0.37160148076923) | (Mat 25:31) |
(ende) Jang chususnja dipertimbangkan pada pengadilan terachir, dan terlebih menentukan nasib abadi, ialah sikap manusia terhadap sesamanja atau dengan lain kata: pengamalan hukum tjinta-kasih. |
(0.37160148076923) | (Luk 8:47) |
(ende: Gementar) sebab wanita itu tahu bahwa ia adalah "nadjis" oleh penjakitnja itu, menurut hukum Jahudi. Sebab itu terlarang baginja bertjampur dengan orang lain, lebih-lebih menjentuh seorang. |
(0.37160148076923) | (Luk 13:24) |
(ende: Mentjoba masuk) tetapi melalui pintu lama, dengan mengikuti hukum taurat dan sebab itu tidak berhasil. Satu-satunja pintu untuk masuk ialah pintu sempit jang ditundjuk oleh Indjil. |
(0.37160148076923) | (Kis 15:13) |
(ende: Jakobus) Pemimpin (uskup?) Jerusalem ini sendiri masih memenuhi dengan teliti segala sjarat hukum dan adat-istiadat Jahudi, jang tidak berlawanan dengan Indjil. |
(0.37160148076923) | (Rm 11:10) |
(ende: Punggung bungkuk) jaitu dibawah suatu kuasa jang kuat. Barangkali Paulus hendak mengingatkan para pembatjanja akan perhambaan Jahudi dibawah kuasa hukum taurat, jang tetap menekan mereka sebelum mereka bertobat. |
(0.37160148076923) | (Ef 2:15) |
(ende: Hukum dengan segala perintah dan ketentuan-ketentuannja) Jang dimaksudkan chususnja disini, ialah peraturan-peraturan mengenai pergaulan dengan orang-orang bukan Jahudi. |
(0.37160148076923) | (Flp 3:5) |
(ende: Ibrani) Berasal dari orang Jahudi tulen, berbahasa dan berpendidikan Jahudi sedjati dan bukan berkebudajaan Junani. |
(0.37160148076923) | (Ibr 2:2) |
(ende: Dengan lidah Malaekat-malaekat) Menurut kepertjajaan orang Jahudi hukum taurat tidak disampaikan Allah langsung kepada Moses, melainkan dengan perantaraan Malaekat-malaekat. |
(0.37160148076923) | (Ibr 7:19) |
(ende) Seperti telah disinggung dalam Ibr 7:11 imamat dan hukum perdjandjian lama tidak sanggup membawa kepada kesempurnaan baik ibadat maupun rakjat. |
(0.37160148076923) | (1Yoh 1:7) |
(ende) Pokok persatuan diantara orang-orang serani adalah berdjalan dalam terang. Tetapi berdjalan dalam terang ini berarti menanti dan mendjalankan semua hukum Tuhan. |
(0.37160148076923) | (Hos 8:12) |
(full: PENGAJARAN-KU ... SESUATU YANG ASING.
) Nas : Hos 8:12 Jauh sebelum zaman Hosea, Allah telah memberikan perintah-perintah dan hukum-hukum-Nya kepada Israel. Tetapi umat itu memperlakukan Firman Allah sebagai hal yang asing atau aneh. Banyak orang di dalam gereja dewasa ini jarang membaca Alkitab atau menghargai hukum-hukum Allah; perintah-perintah Firman-Nya tidak cocok bagi mereka karena mereka ingin terus hidup dalam dosa. |
(0.37160148076923) | (1Kor 7:19) |
(full: MENTAATI HUKUM-HUKUM ALLAH.
) Nas : 1Kor 7:19 Bagaimana mungkin Paulus, yang dengan sangat kuat menekankan keselamatan karena iman (Rom 3:1-4:25), dapat mengatakan bahwa hal yang benar-benar penting ialah "menaati hukum-hukum Allah"? Karena keselamatan oleh iman itu harus menuju kepada ketaatan, kasih, dan hidup bagi Allah. Suatu tindakan yang kurang dari ketaatan ini bukan iman PB yang menyelamatkan (bd. Gal 5:6; 6:15). |
(0.37160148076923) | (2Kor 3:6) |
(full: HUKUM YANG TERTULIS MEMATIKAN.
) Nas : 2Kor 3:6 Sebenarnya bukanlah hukum atau Firman Allah yang tertulis itu sendiri yang membinasakan, melainkan tuntutan hukum tanpa hidup dan kuasa Roh itulah yang membawa hukuman (ayat 2Kor 3:7,9; bd. Yer 31:33; Rom 3:31; lihat art. IMAN DAN KASIH KARUNIA). Melalui keselamatan dalam Kristus, Roh mengaruniakan hidup dan kuasa rohani kepada orang percaya agar mereka dapat memenuhi kehendak Allah. Dengan Roh Kudus, hukum yang tertulis itu tidak lagi mematikan. |
(0.37160148076923) | (Gal 3:19) |
(full: KALAU DEMIKIAN, APAKAH MAKSUDNYA HUKUM TAURAT?
) Nas : Gal 3:19 Kata "hukum" (Ibr. _Torah_;Yun. _nomos_) berarti "ajaran" atau "pengarahan". Hukum dapat menunjuk kepada Sepuluh Hukum, Pentateukh atau perintah apa pun dalam PL; penggunaan kata hukum oleh Paulus di sini akan meliputi sistem persembahan korban dari perjanjian Musa. Mengenai hukum ini Paulus menyatakan beberapa hal:
|
(0.37160148076923) | (Kej 27:45) | (jerusalem: kamu berdua) Jikalau Esau membunuh Yakub, maka ia sendiri kena hukum pembalasan darah (kisas), Bil 35:19, sehingga juga harus dibunuh. |
(0.37160148076923) | (Kel 28:30) | (jerusalem: keputusan bagi orang Israel) Yang dimaksudkan ialah alat untuk menanyakan Tuan dan begitu menjatuhkan hukum bagi rakyat, Kel 28:6+. |
(0.37160148076923) | (Im 22:18) | (jerusalem: persembahan nazar) Menurut Hukum Kekudusan korban bakaran dan korban keselamatan dapat dipersembahkan buat melunasi nazar atau dengan suka rela dengan tidak ada kewajiban, bdk Ima 7:11+. |
(0.37160148076923) | (Im 25:32) | (jerusalem: untuk selama-lamanya) Hukum ini menjamin bahwa kota-kota kaum Lewi tetap kota yang kudus. Hanya kaum Lewi sajalah yang dapat memperoleh milik tetap di situ. |
(0.37160148076923) | (Bil 15:31) | (jerusalem: pastilah ....) Hukum ini (Bil 15:29-31) penting sekali. Nampaknya dosa yang disengaja tidak dapat diampuni. Tetapi masih kurang jelas kapan sebuah dosa adalah disengaja. |
(0.37160148076923) | (Ul 28:10) | (jerusalem: nama TUHAN telah disebut atasmu) Ini istilah hukum berarti: dijadikan milik orang (Tuhan) yang disebut namanya, bdk 2Sa 12:28; Yes 4:1, dll. |