Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 201 - 220 dari 742 ayat untuk hak [Pencarian Tepat] (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.35127375925926) (Hos 10:10) (jerusalem: Aku telah datang) Ini menurut terjemahan Yunani. Dalam naskah Ibrani tertulis: Dalam keinginanKu, dan Aku menghajar
(0.34767088888889) (Hak 2:10) (full: BANGKITLAH ... ANGKATAN YANG LAIN. )

Nas : Hak 2:10

Pola lingkaran kemerosotan rohani dan pembaharuan dimulai dengan kematian angkatan tua yang menaklukkan tanah perjanjian dan munculnya angkatan orang Israel yang baru. Pola yang tercermin dalam Hakim-Hakim berputar sekitar proses berikut:

  1. (1) angkatan yang baru menyimpang dari komitmen benar yang dibuat orang-tua mereka dan meninggalkan hubungan pribadi dengan Tuhan (ayat Hak 2:10);
  2. (2) hal ini mengakibatkan penyesuaian diri dengan gaya hidup dan nilai-nilai kebudayaan sekitar dan mengakibatkan kemurtadan umum (ayat Hak 2:11-13);
  3. (3) hukuman Allah menimpa Israel dalam bentuk penindasan dan perbudakan oleh salah satu musuh mereka (ayat Hak 2:14-15);
  4. (4) setelah itu bangsa Israel berseru kepada Allah dalam penderitaan mereka dan bertobat dari kemurtadan mereka (ayat Hak 2:15,18);
  5. (5) Allah membangkitkan seorang pemimpin yang dikuasai Roh Kudus yang menjadi pembebas bangsa Israel dari perbudakan dan memulihkan hubungan mereka dengan Allah (ayat Hak 2:16,18).
(0.34767088888889) (Hak 14:3) (full: SEHINGGA ENGKAU PERGI ... ORANG-ORANG YANG TIDAK BERSUNAT ITU? )

Nas : Hak 14:3

Sekalipun Tuhan telah memberkati Simson dan memberinya kuasa Roh (Hak 13:24-25; 14:6,19; 15:14), Simson membuat beberapa kesalahan fatal yang mengakibatkan kegagalan rohani dan kematian jasmaniah. Di antara kesalahan itu adalah:

  1. 1) Ia tidak menambatkan hidupnya dalam Firman Allah. Ia menunjukkan kekurangan perhatian dan rasa hormat pada perintah-perintah Allah, secara khusus mengabaikan hukum Allah tentang kawin campur (Kel 34:16; Ul 7:3; bd. Kej 24:3-4; 26:34-35).
  2. 2) Simson mengabaikan pengarahan yang diberikan Allah melalui orang-tuanya dan menolak warisan salehnya supaya memenuhi keinginannya sendiri (Hak 13:5,8,14,24-25).
  3. 3) Berbeda dengan Musa, yang memilih untuk ikut menderita bersama umat Allah daripada menikmati kesenangan dosa untuk sesaat (Ibr 11:25), Simson memilih untuk menyatakan emosi-emosi dan keinginan manusiawinya dengan cara yang tidak berkenan kepada Allah (Hak 14:3; 16:1,4;

    lihat cat. --> Hak 15:7).

    [atau ref. Hak 15:7]

  4. 4) Simson menyalahgunakan karunia-karunia dan kuasa Allah untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.
(0.34767088888889) (Hak 19:1) (full: PADA ZAMAN ITU. )

Nas : Hak 19:1

Peristiwa-peristiwa yang tercatat dalam pasal Hak 19:1-30 menunjukkan betapa buruk dan bejat beberapa orang di Israel setelah berpaling dari Allah.

  1. 1) Beberapa orang Israel (yaitu, suku Benyamin) sudah menjadi kaum homoseksual, pemerkosa, dan pembunuh (ayat Hak 19:22-30).
  2. 2) Seorang Lewi (yaitu, pelayan firman Allah) memberikan istrinya untuk diperkosa dan dibunuh untuk menyelamatkan dirinya sendiri (ayat Hak 19:1,22,25-30). Jadi, baik orang awam maupun para hamba Tuhan terjerumus ke dalam keburukan moral pada waktu Allah dan firman-Nya diabaikan (bd. Hos 9:9; 10:9).
(0.34767088888889) (Hak 17:1) (jerusalem) Kedua kisah yang termasuk dalam bagian ini, bab Hak 17:1-18:31 dan bab Hak 19:21, berbeda-beda asal-usulnya. Ceritera-ceritera itu ditambahkan pada kitab Hakim oleh karena mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi di zaman sebelum masa para raja. Mungkin bab-bab ini ditambahkan pada kitab Hakim sesudah masa pembuangan.
(0.31737864814815) (Hak 18:1) (jerusalem) Suku Dan pernah mendiami daerah sekitar Zora dan Esytaol, bdk Hak 13:2+. Tetapi ia tidak dapat mempertahankan diri di situ, bdk Yos 19:40+, dan diusir oleh orang Amori, bdk Hak 1:34-35. Waktu mereka berpindah tempat ke bagian utara negeri, mereka mengirim pengintai-pengintai dahulu, sama seperti Musa mengirim pengintai-pengintai (a.l. Kaleb), Bil 13. Kapan suku Dan pindah tidak dapat dipastikan. Di sini atau dalam Hak 1:34-35 orang Filistin tidak disebut-sebut, sehingga boleh disimpulkan bahwa suku Dan pindah pada awal zaman Hakim. Dalam Nyanyian Debora, Hak 5:17. Dan disebut bersama dengan Asyer, sehingga rupanya di masa itu Dan sudah menetap di bagian utara negeri. Namun demikian halnya tidak pasti. Ternyata suku Dan mudah saja dapat pindah dan ini paling gampang dimengerti, kalau Debora dan Barak sudah mengalahkan orang Kanaan. Ceritera ini menyajikan sebuah contoh bagaimana suatu suku Israel dapat berpindah tersendiri, bdk Hak 1, dan ternyata pula bahwa suku-suku Israel tetap bergerak dan berpindah-pindah setelah Yosua mati, bdk setelah suku Manasye, Bil 32:1+.
(0.31737864814815) (Yes 61:1) (sh: Tahun rahmat Tuhan (Jumat, 30 April 1999))
Tahun rahmat Tuhan

Tahun rahmat Tuhan. Bila kita simak inti berita yang disampaikan oleh Yesaya "kabar selamat kepada Sion", maka sesungguhnya Yesaya menyadari diri sebagai "Utusan Allah" (Yes. 6:8). Kuasa Roh Allah menyertainya, untuk menyampaikan kabar baik itu kepada umat Allah. Tujuan Allah mengutus hamba-Nya adalah untuk membebaskan umat-Nya dari penderitaan, dan membangun kembali kehidupan umat-Nya. Berkat Allah akan menjadikan Sion sebagai "kota Allah" yang akan dibangun kembali dari reruntuhan, dan memulihkan status Zion sebagai "umat Allah" yang kelak dihormati dan disegani oleh bangsa-bangsa. Pemulihan itulah yang disebut "tahun rahmat Tuhan".

Imam-imam Perjanjian Baru. Telah ditetapkan bahwa semua orang percaya adalah imam-imam Tuhan di dunia ini. Dan itu berarti bahwa semua orang beriman diberi hak untuk menikmati berkat-berkat yang Tuhan janjikan seperti: hak-hak yang diakui dan masa depan yang dijamin. Allah akan memberikan kekayaan bangsa-bangsa, warisan, dan kebahagiaan, hak-hak mereka diakui dan masa depannya dijamin, generasi penerusnya akan mempunyai nama baik dan dilimpahi berkat (Yes. 61:6-9). Kita terpanggil untuk mengemban tugas imamat pewartaan Injil Kristus.

Doa: Ya Yesus, tolong saya dalam melayankan kasih-Mu, dan mampukanlah saya melaksanakan tugas imamat yang rajani.

(0.30730055555556) (Kel 20:15) (ende)

Milik perseorangan itu konsekwensi dari kebebasan perseorangan serta hak jang mendjamin penggunaan kemerdekaan itu. Budak belian tidak mempunjai harta milik, kebebasan, djaminan hidup bagi dirinja dan keturunannja. Pada bangsa Israel persatuan sosial jang amat erat itu tidak bertentangan dengan hak-hak pribadi bebas. Sifat bangsa merdeka, jang dibebaskan oleh Tuhan dari perbudakan, harus nampak pula pada setiap warganja. Setiap keluarga memiliki bagiannja dari tanah kurnia Tuhan. Ini memperberat, kesalahan orang merampas milik itu. Kesimpulan lainnja ialah, bahwa orang berwadjib menggunakan harta-miliknja setjara bertanggungdjawab terhadap Tuhan dan masjarakat. Menimbun-nimbun kekajaan setjara tidak sosial merupakan perbuatan jang terkutuk (Ula 24:10-15; Yes 3:14-15; Yer 22:13-14; Amo 2:6-8; 8:4-6).

(0.30730055555556) (Hak 1:1) (ende)

HAKIM-HAKIM

PENDAHULUAN

Kitab “Hakim2” mendapat namanja dari tokoh2 jang memainkan peranan utama dalam kisah jang dikumpulkan dalam kitab ini.sedjak dulu kala kata Hibrani jang menjatakan nama mereka itu, diterdjemahkan dengan kata ”hakim2”; tetapi sebutan ini tidak seluruhnja sesuai dengan fungsi jang mereka djalankan. Selain tokoh nabiah Debora (4, 4-5), “hakim2” itu tidak mempunjai tugas resmi dalam hal peradilan. Mereka adalah terutama pedjuang dan pahlawan perang dan disebut pula dengan istilah “penjelamat” (2, 16; 3, 9. 15), hal mana sesungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan , jang dimainkan mereka. Didalam sungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan, jang dimainkan mereka. Didalam keadaan2 darurat mereka itu dipanggil langsung oleh Allah dan diilhami serta dibimbing oleh roh dan kekuatanNja, untuk menjelamatkan Israil atau sebagian dari penindas2. Tokoh Sjimsjon jang agak gandjil itu tampilseorang diri benar2 dan sama sekali tidakdapat dinamakan pemimpin rakjatdalam arti manapun djua. Namun demikian, iapun adalah seorang “hakim” (16, 31).dari seluruh kitab itu djelaslah kiranja, bahwa tokoh2 tersebut tidak disebut “hakim” dalam arti kata jang lazim. Mereka itu terutama adalah utusan Jahwe jang berkarunia, untuk bertindak atas namaNja. Dalam banjak hal mereka sama dengan para nabi. Tetapi kalau nabi2 itu diutus untuk berbitjara atas nama Jahwe, maka “hakim2” itu diutus untuk bertindak atas namaNja. Karunia atau charisma inilah jang merupakan tjiri chasnja. Si perebut kekuasaan, Abimelek tidak disebut “hakim”, tetapi “penguasa” (9, 22). Sebaliknja, beberapa tokoh dari antara mereka itu (Gide’on, Jeftah), memperlihatkan suatu ketjondongan jang amat kuat, untuk beralih dari panggilan charismatisnja kesuatu kekuasaan jang stabil, hal mana dengan sendirinja mengandung suatu peradilan jang teratur. Tetapi unsur ini rupa2nja tidak tertjantum dalam djabatan “hakim” menurut logat kitab Hakim2. Namun demikian, “hakim” sebagai utusan Jahwe memberikan keadilan kepada umatNja, dengan membebaskannja dari penindasan, hal mana berarti “hukuman” bagi para penindas. Perhubungan2 hukum antara umat dan Jahwe serta antara Israil dan musuh2nja, jang diperkosa itu dipulihkan oleh mereka dan dalam arti demikian pengertian “hakim”tidaksamasekali asing pada fungsi charismatis mereka. Boleh djadi dengan alasan itu terpilihlah kata itu bagi mereka.

“Hakim2” itu tampil didjaman antara kematian Josjua’sampai ke Sjemuel. Tetapi tokoh Sjemuel (I Sjem.. 7, 15-17) dan djuga “Eli (I Sjem. 4, 18) termasuk djaman itu dipandang dari sudut historis dan theologis. Djuga tokoh Sjemuel pada permulaan tampilnja (I Sjem. 11, 5-11) masih kelihatan banjak persesuaiannja dengan hakim2 itu. Dalam diri Sjaul hasratakan keradjaan,jangdahulu sudah ada, mendapat perwudjudannja jang tetap, sehingga dengan itupun sesungguhnja djaman hakim2 itu berachir setjara definitif. Bagian pertamakitab Sjemuel (p. 1-12) bolehlah dari segi kesusasteraan dipandang sebagai kelandjutan langsung dari kitab Hakim2. Makanja ada ahli jang berpendapat, bahwa pasal2 permulaan Sjemuel itu memang tadinja termasuk dalam kitab Hakim2 dan baru kemudian dilepaskan daripadanja. Namun tiada bukti2 luaran bagi anggapan itu, bahwasanja kedua kitab itu dahulu pernah merupakan satu keseluruhan.

Dalam menentukan lebih landjut djaman Hakim2 setjara chronologis, sedjauh itu disebutkan dalam kitab tersebut, orang terbentur pada kesulitan2 jang tidak ketjil. Ini bergandingan pula dengan kesulitan2 sematjam itu berkenaan dengan kitab Josjua’. Kelihatannja sadja kitab itu sendiri memberikan petundjuk2 jang amat teliti, sehingga rupa2nja sangat mudahlah menentukan lamanja waktu itu dengan tepat. Djika semua keterangan dikumpulkan (3, 8. 11. 14. 30; 4, 3; 5, 31; 6, 1; 8, 28; 9, 2; 10, 2. 3. 8; 12, 7. 9. 11. 14; 13, 1; 15, 20; 16, 21) maka sampailah kedjumlah 410 tahun, hal mana dibenarkan pula oleh 11, 26. Tetapi apabila hal ini dibandingkan dengan keterangan2 lain, timbullah keberatan2 jang tak teratasi. Meurut I Rdj. 6, 1 antara keluarnja Israil dari Mesir dan pembangunan baitullah oleh Sulaiman ada djarak waktu 480 tahun. Sudah temasuk didamnja waktu empatpuluh tahun digurun – pada dirinja angka ini agak di-buat2, - djaman Josjua’, para Hakim, ‘Eli, Sjemuel, Sjaul, Dawud dan keempat tahun permulaan pemerintahan Sulaiman. Djadi tidak mungkinlah djumlah 410 tahun itu bagi djaman para Hakim. Orang boleh mentjoba petjahkan soal ini dengan menempatkan beberapa Hakim pada waktu jang sama, - hal mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana angka empatpuluh (_satu angkatan), sebagian atau lipatnja, memainkan peranan jang menjolok. Tetapi melalui djalan ini orang masih belum smpai kehasil jang memuaskan. Hampir semua ahli oleh karenanja melepskan sama sekali keterangan2 kitab Hakim2, untuk lalu membuat perhitungan mereka dengan menggunakan keterangan2 lain. Dengan kemungkinan jang tjukup besar dapatlah diterima, bahwa keluarnja Israil dari Mesir terdjadi sekitar tahun 1259. Naiknja Dawud diatas tachta dapat ditanggalkan sekitar th. 1012. Djika itu dikurangi dengan empatpuluh tahun digurun, djaman Josjua’ dan Djaman ‘Eli, Sjemuel dan Sjaul, maka djaman para Hakim berlangsung dari sekitar th. 1200 sampai l.k. th. 1040, djadi 160 – 180 tahun lamanja.

Untuk melukiskan lebih landjut djaman sedjarah Israil tersebut maka diluar kitab Hakim2 itu sendiri hanja tersedialah keterangan sedikit sadja. Namun keterangan jang sedikit itu tjukuplah untuk membuat kembali suatu gambaran global jang agak teliti. Didjaman itu ditada keradjaan2 besar jang berkuasa, sehingga dalam kitab Hakim2 mereka tidak memainkan peranan sedikitpun. Israil datang dari gurun, dimana suku2 itu hidup dan susunannja sama seperti semua suku bedawi. Pada waktu tampilnja Mohammad belum banjak perubahannja dalam hal itu. Dari segi ekonomis penghidupan digurun itu sangat miskin. Palestina, jang pada hakikatnja bukannja salah satu tanah jang tersubur, bagi suku2 itu tampaknja seperti tanah susu dan madu. Adapun susunan kemasjarakatan suku2 digurun terdiri atas beberapa tingkatan dan taraf. Intipati keseluruhan dan sebetulnja satu2nja kesatuan jang kuat ialah keluarga. Keluarga terdiri atas bapak dengan isteri2 mereka. Melihat keturunan2nja sampai ke angkatan jang keepat adalah idam2an jang sangat diharapkan. Bapak keluarga adalah sungguh penguasa satu2nja jang mutlak dan kepala jang menentukan se-gala2nja. Beberapa keluarga sedemikian itu dari asal jang sama merupakan marga, jang terikat satu sama lain agak erat karena kesadaran akan asal jang sama itu. Achirnja beberapa marga karena asal jang sama merupakan suku inilah sebenarnja kestuan tertinggi, jang dikenal kalangan bedawi. Tidak djaranglah, marga2 jang sebetulnja asing, dimasukkan dalam suku lain, tetapi dalam hal itu asal jang sama lalau di-angan2kan. Proses inipun tidak djarang terdjadi pula di israil. Dengan pelbagai suku israil itu terdjadilah kenjataan jang aneh, bahwasanja mereka itu merupakan kesatuan jang lebih tinggi, bukannja berdasarkan asal-usul, melainkan agama. Mereka dipersatukan satu sama lain karena iman jang sama akan Allah jang Esa, Jahwe, dengan ibadah umum jang bersesuaian dengan itu dan tempat sutji pusat, jang sungguhpun bukan satu2nja tapi toh jang utama adanja. Digurun tempat itu ialah Kadesj. Iman jang satu dan penghajatannja itu tidak pernah membiarkan rasa persatuan fundamentil melenjap dari tengah2 Israil.

Suku2 primitif itu merembes ke Palestina didjaman Josjua’ dan djuga sesudahnja; hal mana lambat-laun mengakibatkan perombakan umum. Mereka menduduki sebagian negerr itu, baik dengan djalan damai maupun dengan djalan kekerasan, chususnja daerah2 pegunungan. Kota2 dan dataran2 untuk sebagian terbesar sementara tiu masih berada ditangan peduduk aseli. Pendahuluan pertama kitab Hakim2 menjadjikan gambaran jang agak boleh dipertjajai dari perembesan itu. Bangsa2 Kena’an, jang ada hubungan damainja dengan suku2 Israil, memiliki kebudajaan jang lebih tinggi tarafnja, hal mana njata sudah dari pemakaian besi. Mereka bukan bangsa2 pengembara, melainkan penduduk jang menetap sebagai petani, jang pusat kemasjarakatannja ialah kota dengan kebudajaan jang lebih tinggi dan kemakmuran jang agak besar. Agama mereka polytheistis, jang bersesuaian dengan penghidupan mereka sebagai petani. Dewa2 dan dewi2 mereka adalah dewa2 kesuburan, jang harus menanggung kesuburan tanah, manusia dan ternak. Pemudjaan dewa-dewi itu sangat bertjorak indriawi dan erotis. Tiap2 pusat ekonomis dan kemasjarakatan mempunjai Ba’alnja (Tuhan) sendiri dan Asjtarte (‘Asjtoret), djodohnja. Terhadap dewa2 dan dewi2 jang konkrit dengan pemudjaan jang mewah dan tjarut itu sangat menjoloklah Allah Israil, jang sungguhpun kuasa tapi toh agak abstrak dan amat susila, dan jang lebih sesuai dengan hidup keras digurun jang kersang daripada dengan hidup jang indah-sedap ditanah pertanian dan kemewahan kebudajaan-kota.

Israil harus mengikat perang lawan situasi tiu. Dari segi militer dan kebudajaan, mereka djauh terbelakang. Djarang sekali mereka berhasil menduduki kota2 dan menetap disitu. Dan djika mereka mula2 berhasil, tidak djarang mereka tak lama kemudian dipukul mundur oleh penduduk aseli. Namun demikian, dimanapun djuga ada kesempatan, suku2 Israil itu menetap disitu setelah beberapa lama mengembara. Hal itu per-tama2 membawa akibat ini, bahwasanja persatuan antara suku jang toh sudah rumit itu diperlemah lagi dan didjaman para Hakim tidak djarang berubah mendjadi persaingan, perengketaan dan peperangan antara mereka sendiri. Karena kurang kukuhnja persatuan itu, maka tidak djaranglah penduduk aseli berhasil menaklukkan salah satu suku Israil, sedangkan suku2 dari urun dapat meluaskan pendjarahannja, dengan tak banjak perlawanan, sampai ke-daerah2 jang diduduki Israil. Kesulitan2 terbesar datang dari pihak Felesjet. Orang2 Felesjet menetap di-pantai2 Kena’an, kira2 waktu Israil merembes dari timur. Dari sana mereka merembes kepedalaman dan dengan sendirinja berbentrok dengan suku2 Israil. Dalam djaman para Hakim jang belakangan orang2 Felesjet jang lebih unggul dalam bidang militer menaklukkan sebagian besar wilajah Israil. Riwajan Sjimson dan Sjemuel memberikan buktinja jang djelas. Karena kenjataan, bahwasanja Israil berubah dari suku 2 pengembara mendjadi petani2 tetap, haruslah djuga terdjadi perubahan total dalam hal susunan masjarakatnja. Tentu sadja hal ini terdjadi dalam prosed lambat-laun, tetapi proses ini toh mendapatkan suatu kemadjuan jang mentjelakakan. Israil melihat susunan jang disesuaikan dari penduduk aseli. Pusat persatuan bukannja marga, melainkan kota, tempat ber-bagai2 marga tinggal ber-sama2. Karena hubungan Israil dengan penduduk negeri lebih bertjorak damai daripada perang, maka terdjadi djuga pertjampuran antara Israil dan orang2 Kena’an, lebih2 di-kota2. Kisah Abimelek dalam kitab Hakim2 adalah gambaran jang djelas dari perubahan susunan itu. Abimelek bukanlah seorang Sjeik atas suatu marga atau suku, melainkan radja suatu kota, dimana orang2 Israil tinggal bersama dengan orang2 Kena’an.

Akan tetapi dalam bidang keigamaanlah Israil hanja dapat bertahan dengan banjak susah-pajah dan memelihara hidupnja sendiri. Agama dan ibadah bangsa2, dengan mana mereka berhubungan itu, mempunjai pengaruh jang tak terelakkan atas suku2 primitf itu. Betul mereka tak akan melepaskan Allah mereka sendiri: Jahwe tetap adalah Allah segala suku Israil. Tetapi Ba’al2 serta ‘Asjtoret2 setempat, jang telah memberkati umat mereka sendiri, tidak boleh dimurkakan, karena suku2 pengembara jang mendjadi penetap itu harus memperolah penghidupannja dari tanah jang sama djua. Budjukan, utnuk mengharapkan kesuburan dari dewa2 itu, terlalu besar. Maka menurut kenjataannja sampailah sebagian Israil pergi meudja Ba’al2 dan ‘Asjtoret2 disamping dan bersama dengan Allah mreka. Mereka mangambil-alih ibadah penduduk aseli dan malahan menirunja dalam ibadah mereka sendiri kepada jahwe. Di-mana2 timbullah pertjampur-adukan keigamaan, jang hendak memperdamaikan Ba’al dengan Jahwe. Betul, Jahwe adalah jang terbesar dari antara dewa2, jang dimintai pertolongan didalam keadaan darurat, tetapi bagi keperluan2 hidup sesehari Ba’al dan ‘Asjtoret lebih pentinglah adanja. Masih lama Jahwe harus berdjuang lawan Ba’al, sebelum Ba’al dikalahkan setjara definitif.

Ditengah syncretisme jang umum itu tidak pernahlah Jahwe kehilangan pemudja2 sedjatiNja. Mereka itu memelihara tetap berkobarnja njala-api agama jang murni, sekalipun itu sering kali tertimbun abu. Tiap2 kali keadaan darurat sampai kepuntjaknja, maka tampillah dari kalangan mereka itu orang2 jang menjelamatkan baik agama maupun bangsa dari keruntuhan. Dari tengah2 mereka itu dipanggillah para Hakim, jang selain pahlawan perang djuga senantiasa raksasa2 dalam iman jang utuh kepada Jahwe adanja. Tetapi pemudja2 Jahwe jang sedjati, seperti Gide’on, Jeftah dan Sjimson-pun tidak selalu tahu menark kesimpulan2 susila dari iman mereka.

Sebab keruntuhan keigamaan dibarengi dengan anarki susila jang tidak kurang ketjilnja. Dalam hal inipun djaman para Hakim dalam sedjarah Israil itu merupakan “abad besi” pula. Walaupun senantiasa ada suatu djarak antara iman keigamaan dan penghajatan susilanja. Namun tidak pernahlah di Israil djarak tadi sebesar dan kurang diinsjafi seperti didjaman itu. Tambahan kedua pada kitab Hakim2, jang melukiskan kebedjatan susila Gibe’on, jang dilindungi satu suku tertentu, sungguhpun suatu keterlaluan, namun menunjdjukkan suatu gedjala bagi keseluruhannja. Para Hakim sendiri bukanlah selalu tjontoh kesusilaan, hal mana bagi kita mungkin mendjadi batu sandungan. Djika sudah demikian halnja dengan pembesar2, maka dapatlah sedikit banjak dibajangkan, bagaimana keadaannja dengan rakjat djelata. Gambaran total djaman para Hakim adalah gambaran keprimitifan, kebiadaban, keliaran dan anarki jang besar, dalam mana ikatan suku2pun hanja sangat lemah adanja. Kendati demikian, arus-bawah jang kuat dari iman akan Jahwe tetap ada dan didjaman itupun tidak sampai lenjap. Dalam saat2 berkarunia arus itu sampai kepermukaan, untuk membuat Israil ttetap jakin akan kewadjiban2 susilanja maupun atas keastuan fundamentilnja dalam Allah jang kudus, Jahwe.

Dari djaman tersebut kitab Hakim2 memelihara sedjumlah petilan bgi angkatan kemudian, jakni kisah jang pandjang atau pendek sekitar keenam tokoh, jang oleh karenanja lazim disebut “Hakim2 besar”, jaitu ‘Otniel, adik Josjua’, Ehud, Barak (Debora_, Gide’on, Jeftah dan Sjimsjon. Di-tengah2nja tersisiplah tjatatan2 jang santat singkat tentang enam tokoh lainnja, “Hakim2 ketjil”, jaitu Sjamgar, Tola’ Jair, Ibsan Elon dan Abdon, hal mana sesungguhnja tidak begitu djelas, apa mereka itu menurut sedjarah termasuk dalam djaman itu. Kisah pandjang-lebar tentang Abimelek adalah kelandjutan dan sematjam timbalan terhadap kisah Gide’on. Adapun Hakim2 besar itu tidak boleh dipandang begitu sadja sebagai pahwalan2 bangsa, sebab njaris dapat dikatakan adanja suatu “bangsa”, tetapi Israil lebih merupakan suatu kumpulan suku2. Djadi, mereka itu lebih tepat dikatakan pahwalan2 suku atau marga, jang perbuatan2 kedjajaannja di-sandjung2. Lepas dari bingkai jang merangkum tokoh2 itu dalam kitab Hakim2, maka njatalah mereka itu hanja sematjam pahlawan setempat sadja. Tiba2 mereka itu tampil kedepan ditengah suku ini atau itu lawan bahaja2 jang mengantjam dari luar atau penindasan dari pihak penduduk Kena’ an. Mereka menjerukan perang pembebasan, jang kemudian mereka selesaikan dengan hasil jang gemilang. Kadang2 beberapa suku lainnja, jang menghadapi bahaja atau penindasan jang sama, menggabungkan diri dengannja. Ehud adalah pahlawan suku Binjamin; ‘Otniel melakukan tugas itu bagi beberapa marga Juda dibagian selatan negeri itu. Debora dan Barak memimpn pemberontakan suku Efraim, jang diikuti suku2 Naftali, Zebulun, Isakar, Binjamin dan Menasje, sedangkan suku2 Rubed, Gad dan Asjer tetap lepas tangan. Gide’on adalah pahlawan marga Abi’ezer dari suku Menasje, jang berhasil mengikut- sertakan suku2 Asjer, Zebulun, dan Naftali dalam perang pembebasar. Isakar mempunjai pahlawannja dalam diri Tola’, sedang Menasje dapat membaggakan Jair. Gilead (Gad) diseberang timur Jarden me-mudji2 Jeftah dan suk Dan menurunkan raksasa Sjimsjon jang terpentjil, jang meluaskan petulangan2nja sampai kewilajah Juda. Efraim mempunjai tokoh sekundernja dalam diri ‘Abdon disamping Debora dan Barak. Suku Juda sama sekali tidak diketemukan dalam kitab Hakim2, tetapi kitab Sjemuel akan mengisahkan pahlawan, jakni Dawud, jang akan mengetjilkan semua tokoh lainnja.

Kisah jang pandjang atau pendek itu merupakan bagian pokok kitab tersebut (5, 6- 16, 31). Itu didahului fua pendahuluan (1, 1-2, 5; 2, 6-3, 5) dan keseluruhannja dikuntji dengan dua tambahan jang satu tentang tempat sutji suku Dan (17) dan jang lain mengisahkan keruntuhan suku Binjamin sebagai hukuman atas kedurdjanaan kota Gibe’a (19-21). Di-tengah2 terdapat pula suatu penahuluan (10) jang mendahlui kisah2 tentang Jeftah dan Sjimsjon. Tiap2 kisah hakim selandjutnja ditempatkan dalam rangka jang serupa, jang perumusannja hanja merupakan ulangan singkat dari gagasan, jang dirumuskan dengan pandjang-lebar dalam pendahuluan adjaran jang kedua (3, 7.11; 4, 12.30; 4, 1-3.23.24; 5, 51c; 6, 1-2.7-10; 10, 6- 15; 12, 7; 13, 1; 15, 200; 16, 31b). dari itu njatalah, bahwa kisah2 tersebut gunanja untuk mendjelaskan gagasan jang dirumuskan dalam pendahuluan.

Dari ichtisar ini djelaslah sudah, bahwa kitab Hakim2 tersusun dari ber-bagai2 unsur, jang terang berbeda satu sama lain. Kisah itu diambil dari sumber2 jang lebih kuno dan baru diolah mendjadi suatu kesatuan oleh penjuun dan lagi seakan2 dibubuhi dennga beberapa tjatatan. Kisah2 itu diluar dan sebelum tersusunnja kitab tersebut sudah ada tersendiri. Kisah2 itu sudah beredar didalam tradisi suku masing2, dan ketika achirnja dimasukkan dalam kitab, maka kisah2 itu hampir2 tidak dioleh lebih landjut, tapi diambil begitu sadja sebagaimana adanja. Pastilah kisah2 itu sudah lama ada didalam tradisi lisan se-mata2, sebelum kemudian dituliskan. Tetapi sangat boleh djadi kisah2 itu bukan baru dalam kitab Hakim2 itu terdapat bentuk tulisannja. Hanja tentang tjatatan2 ketjil mengenai hakim2 ketjil bolehlah kiranja diterima, bahwa itu dirumuskan oleh penjusun kitab itu, tetapi toh berdasarkan tradisi2 jang samar2. Djuga pendahuluan pertama jang bertjorak historis itu, se-tidak2nja mengenai isinja, berasal dari tradisi. Tetapi haruslah diterima, bahwa kisah2 itu sendiri terdjadi tak lama semudah peristiwa2 jang dikisahkan itu sendiri an segera mendapat bentuknja jang kurang lebih tetap. Dapat djuga dikirakan, bahwa didalam tradisi lisan itu pelbagai kisah tentang orang jang sama dan tentang peristiwa jng sama ditjampuradukkan.

Asal kuno kisah2 jang tidak dapat disangkal ini merupakan djaminan pula bagi nilah sedjarahnja. Kalaupun dalam tradisi itu ditambahkan beberapa unsur, -pun pula unsur2 jang lebih bertjorak fokloristis, namun intipati dan perintjian2 umum kisah itu bersesuaian dengan kenjataan. Disini kita tidak bersua dengan dongengan, legenda atau mythos, melainkan dengan peristiwa2 dari masa kono Israil. Betul, kisah2 tu terlalu fragmentaris tjoraknja, untuk dapat menggambarkan kembali djaman para hakim dengan segala hal-ihwalnja jang ketjil2 tetapi bagan2 it mempunjai dasar jang sungguh2.

Pada umumnja disetudjui, bahwa kitab Hakim2 dalam bentuknja jang sekarang tidak terdjadi dan tidak tersusun sekali djadi. Kitab itu boleh dikata berkembang setjara ber-angsur2. dengan itu tidaklah dimaksudkan, bahwa kisah2 itu tadinja sudah ada sendiri2, melainkan bahwa pengumpulannja berdjalan dalam beberapa tingkatan. Tetapi dalam menentukan lebih landjut tingkatan masing2, timbullah pendapat jang ber-lain2an antara para ahli. Ada ahli, jang berpangkal pada tradisi lisan sampai kelima tingkatan. Tingatan2 itu tidak selalu redaksi jang ber-turut2, tetapi djuga kumpulan2 jang sedjadjar djalannja dan kemudian dilebur djadi suatu kesatuan. Lebih umum ialah pendapat bahwasanja tjukup dua redaksi sadja, untuk sampai kebentuknja jang sekarang. Redaksi pertapa agaknja memuat kisah2 dari 5, 12-9, 57 bersama dengan pendahuluan jang bertjorak historis, 1, 1-2, 5. redaksi kedua, jang lebih bersifat theologis, telah menambahkan jang lain2 kepada redaksi pertama itu dan memperkaja bahan2 jang sudah ada dengan keterangan2 baru. Dari pengumpul belakangan ini berasallah pendahuluan kedua (2, 6-3, 6) dan kedua tambahan (17-18; 19-21). Menurut beberapa ahli kedua tambahan itu merupakan gantinja I Sjem. 1-12, jang katanja mula2 termasuk dalam kitab Hakim2. Tetapi rupanja tiada tjukup alasan, untuk menerima hubungan dengan I Sjem itu. Selandjutnja dapat dikirakan djuga adanja imbuhan2 ketjil dikemudian hari, jang tidak dapat merubah sedikitpun pada keseluruhannja.

Djuga soal, bila kitab itu mendapat bentuknja jang definitif, djawabja sangat ber-beda2. sebagaimana halnja dengna kitab Jasjua’, demikian kitab Hakim2 oleh banjak ahli di-hubung2-kan dnegan Pentateuch (kelima kitab Musa), sedangkan dewasa ini lebih banjak ahli meng-hubung2kannja dnegan kitab Ulangtutur. Soal ini sudah dibitjarakan berkenaan dengan kitab Josjua’, dan apa jang dikatakan disana dapatlah diulang disini. Lebih baiklah kiranja dilepaskan sadja dari karja2 lainnja. Untuk menanggalkan kibtab itu melalui djalan lain. Tak seorangpun menjangkal, bahwa kitab Hakim2pun didukung oleh gagasan2 keigamaan jang sama seperti Ulangtutur, tetapi hal ini tidak berarti dengan mutlaknja, bahwasanja kitab tersebut bergantung dari padanja mengenai waktu terdjadinja. Dari sebab itu lebih baiklah penentuan waktu itu didasarkan atas keterangan2 dari kitab itu sendiri. Dari 18, 30-31 agaknja dapat disimpulan, bahwa si redaktor menjusun karjanja sesudah tahun 733 atau 722, keitik keradjaan utara Israil diangkut kepembuangan oleh Asyria. Tetapi tidak sedikitlah ahli jang menganggap ajat2 tersebut sebagai imbuhan belakangan, sendangkan ahli2 lainnja mau memperbaiki teks itu, sehingga bukan penduduk negeri itu melainkan peti Jahwelah jang diangkut ketempat lain, hal mana di-hubung2kan dengan penghantjuran tempat sutji di Silo didjaman Sjemuel oleh orang2 Felesjet. Rumus jang di-ulang2 sadja dalam bagian2 terachir: “tiada radja di Israil” (17, 6; 18, 15; 19, 1; 21, 25) sebagai pendjelasan adanja kebedjatan susila, mengandaikan pengetahuan tentang keradjaan di Israil, malahan sebagai faktor tatatertib dan kesedjahteraan. Tetapi keradjaan belakangan dalam hal itu ternjatalah bukan suatu berkah, karena ketika itu terutama dikeradjaan utara tidak djaranglah keradjaan itu mendjadi sebab musababnja keruntuhan keigamaan dan susila. Redaktor terachir, jang membuat tjatatan2 itu, mestilah hidup pada awal keradjaan, jang mengachiri kekatjauan djaman para hakim. Djadi didjman Sjaul atau Dawud, sekitar th. 1050-950. bahwasanja dalam kitab itu ada ketjondongan2 anti-radja (Gibe’on, Abimelek) dapatlah diterangkan dari sumber2 jang digunakan, dan djustru pda awal keradjaan ketjondongan2 serupa itu masih lama berpengaruh. Pun kenjataan, bahwasanja kisah2 itu dilandjutkan dengan djiwa jang sama dalam kitab Sjemuel dapatlah dipandang sebagai suatu pembenaran penanggalan tersebut diatas. Bagaimanapun djua, pendapat jang hendak menanggalkan kitab itu (dalam redaksinja jang pertama) sesudah terdjadinja Ulangtutur sekitar tahun 632 atau (dalam redaksinja jang kedua) sedudah waktu pembugann tidak mempunjai alasan tjukup, untuk diterima sebgai pasti. Untuk memebrikan penanggalan kemudian, dikemukakan pula ktjaman terhadap tempat sutji di Dan, salah satu tempat sutji dikeradjaan utara, kritik mana terselip dalam pasal 17-18. Tetapi tjelaan tersebut sudah tjukup didjelaskan dnegna kenjataan, bahwa tempat sutji tersebut didirikan oleh orang2 jang sama sekali tak berwenang dan setjara se-wenang2 dan tanpa petundjuk satupun dari pihak Jahwe. Djuga didjaman kuno sekali tjara serupa itu tidak dapat dibenarkan oleh kalangan2 agama, dan kisah itu pada dirinja menerangkan keruntukhan besar dalam bidang keigamaan didjaman para hakim. Dalam seluruh kitab itu tidak terdapat petundjuk2 adanja perpisahan atanra Juda dan keradjaan-utara, tetapi Israil malahan dipandang sebagai suatu kesatuan. Dan hal ini njatalah dapat dimengerti didjaman sebelum perpisahan. Betul dapatlah diterima, bahwa belakanganpun masih ada perubahan dan imbuhan ketjil2an, karena tiada kitab satupun dari Perdjandjian Lama dipandangn sebgai sesuatu, jang tidak boleh diubah lagi. Sikap tersebut baru dari waktu djauh belakangan.

Pada hakikatnja sukarlah, jah malahan tidak mungkinlah menjebut nama2 para penjusun kitab Hakim2. Dikalangan Jahudi dan djuga dikalangan Kristern lamalah Sjemuel dianggap sebagai pengarangnja dan itupun oleh beberapa ahli masih dianggap mungkin. Tetapi achirnja kesemuanja itu hanja bersandarikan perkiraan sadja dan tetap sukar dibuktikan. Maka itu lebih baiklah tidak menebut nama2 sadja. Satu2nja, jang dapat diketahui dari kitab itu sendiri. Ialah bahwasanja para penjususnnja adalah orang2 jang berkeigamaan, jang hidup dari gagasan2 jang djuga tampak dalam kitab Ulangtutur. Si atau para penjusun haruslah ditjari dikalangan Levita dan imam. Lebih dari itu tidak dapat.

Gagasan-pokok keigamaan, untuk mana seluruh kitab itu telah ditulis, ialah keadilan Allah jang berbelaskasihan. Semua kisah dimaksudkan, untuk memperlihatkan dalam bentuk jang konkrit, bahwa betapapun djua tidak-setianja umat kepada Jahwe, Allah toh tidak pernah melupakan umatNja. Segala kedjadian ditudjukanNja, untuk memperingatkan umat akan kesetiaan, agar dnegna itu terdjamnlah kebahagiaan dan kesedjahteraan. Bahkan terus adanja bangsa2 kafir di Kena’an adalah suatu tanda kerelaan Jahwe. Rangka jang berulang kembali dari kitab itu ialah sbb.: Umat meninggalkan Jahwe, bukannja per-tama2 karena tingkah-laku susilanja, melainkan lebih2 karena ketidak-setiaan keigamaan, jang berupa pemudjaan serta kepertjajaan pada berhala2 negeri itu. Ketidak-setiaan ini dihukum Jahwe dengna penindasan oleh pihak musuh. Tetapi hkukman itu tidak dimaksudkan untuk menolak umat, melainkan lebih untuk menginssjafkan umat agar berbalik kepada Jahwe. Apabila umat berpaling dari berhala dan berbali k kepada Jahwe, maka Jahwe segera mengutus seorang penjelaman. Si penjelamat tidak mengambil inisiatif, melainkan dipanggil oelh Allah, untuk memenuhi tugas penjelamatan atas namaNja. Bahwasanja Jahwe jang bertindak, sangatlah djelas digambarkan oelh riwajat Gide’on, jang harus mengurangi lasjkarnja sampai djumlah jang se-ketjil2nja (7, 1-8), jang maksudnja dirumuskan dengan tegas (7, 2). Kebebasan dan kesedjahteraan berlangsung selama mat tetap setia. Apabla umat kemudian tidak setia lagi, maka proses jang sama berulang kembali. Tetapi dalam kitab Hakim2 samasekali tidak dinjatakan, bahwa ketidak-setiaan, jang ber-ulang2 itu akan memuntjak djadi penolakan definitif,sebagaimana jang dinjatakan dlam kitab Radja2. Sebaliknja; kendati ketidaktetapan umat, kepertjajaan akan Jahwe dan harapan akan kerelaannNja, adalah faktor jang tetap: kerelaan Allah adalah lebih besar daripada kedurhakaan umat. Kepertjajaan ini adalah kekuatan jang menjelamatkan dan diperorangkan dalam tokoh2 para hakim. Mereka tidak ragu2 mengikuti panggilan Jahwe, karena mereka tahu, bahwa Jahwe adalah berbelaskasihan dan selalu akan mengampuni kedjahtan umat jang bersesal dan akan melepaskannja dari penindasan .itupun jang dipudji oleh surat kepada orang2 Hibrani pada tokoh2 tersebut. (Hbr. 11, 32). Dan inilah artinja jang tetap dari sedjarah para hakim, bahwasanja kepertjajan akan Allah serta kerelaanNja mendatangkan penjelamatan dalam diri Hakim jang terbesar. Penjelamat definitif dari segala penindasan dan bahkan dari akarnja, dosa, ialah: Jesus Kristus. Tetapi sedjarah para hakim adalah djuga suatu peringatan jang tetap akan sesal dan tobat, sjarat bagi penebusan dan penjelamatan.

(0.30730055555556) (Hak 6:37) (full: GUNTINGAN BULU DOMBA. )

Nas : Hak 6:37

Gideon membentangkan guntingan bulu domba untuk memperkuat imannya dan menyokong keyakinannya bahwa Allah sungguh-sungguh telah memanggilnya untuk membebaskan Israel (ayat Hak 6:36). Permohonan Gideon akan kepastian disertai dengan sikap iman, kerendahan hati, dan ketaatan.

  1. 1) Allah yang memahami tabiat manusia (bd. Mazm 103:14) menanggapi dalam kasih dan kasih karunia. Semua anak Allah yang setia berhak untuk meminta Allah memperkuat iman mereka (bd. Kej 17:17-20; Kel 3:2; Kel 4:1-9; Mr 9:24).
  2. 2) Bahkan mereka yang dipenuhi dengan Roh Kudus kadang-kadang dapat mengalami ketakutan dan ketidakpastian dalam situasi sulit. Pada saat-saat seperti itu, Allah ingin mendorong kita dan memperkuat iman kita (ayat Hak 6:38-40).
(0.30730055555556) (Rut 1:1) (full: )

Penulis : Tidak Diketahui

Tema : Kasih yang Menebus

Tanggal Penulisan: Abad ke-10 SM

Latar Belakang

Secara historis, kitab ini menguraikan berbagai peristiwa dalam kehidupan suatu keluarga Israel pada zaman para hakim (Rut 1:1; sekitar 1375-1050 SM). Secara geografis, latar belakang 18 ayat pertama kitab ini adalah di tanah Moab (di sebelah timur Laut Mati). Sisa kitab ini terjadi dekat atau di Betlehem di Yehuda. Secara liturgis, kitab ini menjadi salah satu dari lima gulungan dari bagian ketiga Alkitab Ibrani, yaitu _Hagiographa_ ("Tulisan-Tulisan Kudus"). Tiap-tiap tulisan ini dibacakan di depan umum pada salah satu hari raya Yahudi tahunan. Karena drama inti dalam kitab ini terjadi pada waktu panen, kitab ini biasanya dibaca pada Hari Raya Panen (Pentakosta).

Karena kitab ini hanya merunut keturunan Rut sampai Raja Daud (Rut 4:21-22), mungkin sekali kitab ini ditulis pada zaman pemerintahan Daud. Penulis kitab ini tidak pernah disebutkan dalam Alkitab, sekalipun tradisi Yahudi (mis. Talmud) menyebutkan Samuel sebagai penulisnya.

Tujuan

Rut ditulis untuk menguraikan bagaimana melalui kasih yang berkorban dan pelaksanaan hukum Allah yang benar, seorang wanita muda Moab yang saleh menjadi buyut raja Israel, Daud. Kitab ini juga ditulis untuk melestarikan sebuah kisah indah dari zaman hakim-hakim mengenai sebuah keluarga saleh yang kesetiaannya dalam penderitaan sangat kontras dengan kemerosotan rohani dan moral yang umum di Israel pada masa itu (Lihat "PENDAHULUAN HAKIM-HAKIM" 08029).

Survai

Kisah kasih yang menebus ini dibuka dengan Elimelekh yang meninggalkan Yehuda dan menetap di Moab karena bencana kelaparan (Rut 1:1-2). Kesengsaraan terus mendampingi Elimelekh ketika ia dan kedua putranya wafat di Moab (Rut 1:3-5), serta meninggalkan istri mereka sebagai janda. Kemudian kisah ini dilanjutkan dengan empat periode utama.

  1. (1) Naomi (janda Elimelekh) dan menantunya yang saleh, Rut, kembali ke Betlehem di Yehuda (Rut 1:6-22).
  2. (2) Dalam pemeliharaan Allah, Rut menjumpai Boas, seorang sanak saudara Elimelekh yang kaya raya (pasal 2; Rut 2:1-23).
  3. (3) Karena anjuran Naomi, Rut menyampaikan kepada Boas minatnya terhadap kemungkinan untuk menikah menurut hukum penebus-kerabat (pasal 3; Rut 3:1-18).
  4. (4) Sebagai penebus-kerabat, Boas membeli tanah milik Naomi dan menikahi Rut. Rut melahirkan seorang putra bernama Obed -- kakek Daud (pasal 4; Rut 4:1-22). Kitab ini mulai dengan kemalangan yang suram, tetapi berakhir dengan penyelesaian yang indah -- bagi Naomi, Rut, Boas dan Israel.

Ciri-ciri Khas

Enam ciri utama menandai kitab Rut.

  1. (1) Kitab ini merupakan salah satu dari dua kitab dalam Alkitab yang memakai nama seorang wanita (yang satunya adalah Ester).
  2. (2) Kitab ini ditulis dengan latar belakang gelap dari ketidaksetiaan dan kemurtadan Israel sepanjang masa hakim-hakim, sambil menguraikan sukacita dan kesusahan sebuah keluarga yang saleh di Betlehem selama masa yang kacau-balau itu.
  3. (3) Kitab ini menunjukkan bahwa rencana penebusan Allah juga mencakup orang bukan Israel yang pada masa PL, ditempatkan dalam persemakmuran Israel setelah bertobat dan beriman kepada Tuhan.
  4. (4) Penebusan adalah tema inti sepanjang kitab ini dengan peranan penebus-kerabat Boas sebagai salah satu gambaran atau lambang PL yang paling jelas mengenai pelayanan syafaat Yesus Kristus.
  5. (5) Ayat yang paling terkenal dalam kitab ini adalah pernyataan Rut kepada Naomi ketika masih berada di Moab, "Ke mana engkau pergi, ke situ jugalah aku pergi ... bangsamulah bangsaku dan Allahmulah Allahku" (Rut 1:16).
  6. (6) Kitab ini memberikan suatu gambaran hidup yang realistis dengan pergumulan dan kesedihan, namun menjelaskan bagaimana iman dan kesetiaan dari umat yang saleh memungkinkan Allah mengubah suatu tragedi menjadi kemenangan dan kekalahan menjadi penebusan.

Penggenapan dalam Perjanjian Baru

Ada empat kebenaran PB yang dijelaskan dalam kitab ini.

  1. (1) Kesengsaraan yang dialami manusia menjadi kesempatan bagi Allah untuk memajukan maksud-maksud penebusan-Nya yang akbar (bd. Fili 1:12).
  2. (2) Termasuknya Rut dalam penebusan menunjukkan bahwa keikutsertaan dalam Kerajaan Allah bukanlah karena keturunan, tetapi karena menyesuaikan kehidupan dengan kehendak Allah oleh ketaatan yang tumbuh karena iman (Rom 1:5; bd. Rom 16:26).
  3. (3) Kedudukan Rut dalam daftar keturunan Daud dan Yesus (lih. Mat 1:5) menandakan bahwa semua bangsa akan diwakili di dalam kerajaan "Putera Daud" (Wahy 5:9; Wahy 7:9).
  4. (4) Boas sebagai penebus-kerabat adalah lambang dari Penebus agung, Yesus Kristus (Mat 20:28; lih. Rut 4:10).
(0.30730055555556) (Yos 11:20) (jerusalem: seperti yang diperintahkan TUHAN) Bdk Ula 7:2 dst Ula 20:16-18. Ulangan menerangkan mengapa kota-kota dsb di negeri Kanaan harus ditumpas seluruhnya: Perebutan negeri itu dianggap perang suci: tanah Tuhan harus dibersihkan dari segenap kekafiran; Israel adalah umat kudus, jadi terpisah, Ula 7:6+, yang perlu dilindungi terhadap segenap hubungan yang dapat menjadi bujukan sehingga umat menjadi tidak setia pada Tuhan. Hanya semuanya itu tidak pernah dilaksanakan, bdk catatan pada Yos 10 dan Hak 1. Dalam Hak 2:20-3:4, lih Hak 2:6+, diberi penjelasan mengenai sebab-musabab dan alasan mengapa Israel tidak berhasil, yaitu: kesalahan Israel sendiri dan Tuhan yang ingin mencobai umatNya.
(0.30730055555556) (Neh 6:11) (jerusalem: Tetapi kataku) maksud jawaban Nehemia ini kurang jelas. Mungkin teksnya disadur oleh penyusun kitab. Rupanya Semaya menasehati Nehemia supaya masuk rumah Allah yang mempunyai hak suaka. Hak itu mula-mula terikat pada mezbah yang di pelataran bait Allah, 1Ra 1:50 dst; 1Ra 2:28 dst. tetapi kemudian seluruh bait Allah mempunyai hak itu, bdk Maz 27:5+; 1Ma 10:43. Tetapi Semaya mengajak Nehemia untuk masuk ke dalam Bait Suci, Neh 6:10, ialah gedung pusat, yang tidak boleh dimasuki orang awam seperti Nehemia. Dengan demikian Semaya mengajak Nehemia untuk melakukan suatu pelanggaran besar, Neh 6:11,13; bdk Bil 18:7.
(0.30730055555556) (Mzm 68:15) (jerusalem: Gunung Allah) Mungkin ungkapan ini harus dimengerti sebagai: gunung yang sangat tinggi bdk Maz 36:7; 80:11. Mungkin juga gunung Basan disebut "gunung Allah" oleh karena menyaksikan tindakan Allah yang ajaib.
(0.30421203703704) (1Sam 8:1) (jerusalem) Kisah tentang terbentuknya pemerintahan berupa kerajaan di Israel ini memberitakan sebuah kejadian yang memutuskan perjanjian di Silo sudah hancur dan persatuan bangsa terancam oleh karena tekanan dari pihak orang Filistin semakin menghebat. Dengan mengulang tawaran yang pernah disampaikan kepada Gideon, Hak 8:22 dst, dan percobaan yang diadakan Abimelekh, Hak 9:1 dst, sebagian dari bangsa Israel menurut seorang raja "seperti ada pada bangsa-bangsa lain", padahal sebagian lainnya menentang usul itu karena berpendapat bahwa Tuhan sendiri, satu-satunya Penguasa di Israel, akan membangkitkan pemimpin-pemimpin manakala diperlukan, seperti dahulu diperbuatNya pada zaman para hakim. Tetapi kurang tepat kiranya berkata tentang "Kisah yang berhaluan anti-monarki" (dari kalangan mereka yang melawan lembaga kerajaan), (bab 1Sa 8; 10:17-24; 12)dan tentang "Kisah yang berhaluan monarki" (dari kalangan pendukung lembaga kerajaan), 1Sa 9:1-10:16:11. Memang ada dua macam tradisi yang berasal dari dua tempat kudus. Tetapi kedua tradisi itu sehaluan mengenai peranan kenegaraan dan keagamaan Samuel. Adapun jasa Samuel yang terbesar adalah: Ia memenangkan suatu lembaga kerajaan yang mempertahankan hak-hak Allah atas bangsa Israel. Cita-cita itu tercapai dalam pemerintahan Daud, setelah usaha Saul mengalami kegagalan. Kepercayaan Daud yang luhur berhasil mempersatukan segikeagamaan dan segi keduniaan yang ada pada lembaga kerajaan di Israel. Sebagai negara Daud tidak melalaikan kewajibannya sebagai orang yang diurapi Tuhan. Selanjutnya cita-cita itu tidak lagi tercapai oleh para pengganti Daud dalam jabatan raja. Maka Daudlah yang tetap lambang raja di masa mendatang, ialah "Orang yang diurapi oleh Tuhan", Mesias. Melalui Dialah Allah mengerjakan keselamatan umatNya.
(0.30109181481481) (Kej 32:30) (ende)

Penuel dikenal bangsa Israel sebagai sebuah kota ditepi sungai Jabbok.

Disini dihubungkan dengan penampakan kepada Jakub, karena Penuel berarti: "Wadjah Tuhan".

Bangsa Israel mempunjai kejakinan, bahwa manusia tidak dapat melihat Tuhan tanpa mati. Andaikata manusia langsung melihat Tuhan, ia seakan-akan hantjur karena keAgungan Tuhan jang tidak terhingga (lihat Kel 19:22; 20:19; 33:20); Hak 6:22-23; 13:22; Yes 6:5). Kalau manusia masih hidup, ini menundjukkan perlindungan Tuhan serta tugas jang istimewa (Kel 3:1; Hak 13:22-25; 1Sa 3).

(0.30109181481481) (Im 3:3) (ende)

Lemak jang ada isi perut mempunjai hubungan chusus dengan kehidupan dan buah pinggang dianggap sebagai tempat kedudukan segala rasa dan pikiran serta pusat kehidupan. Karena itulah bagian-bagian ini dibakar bagi Allah, seperti darahnja mendjadi bagian Allah jang chusus, oleh karena dianggap tempat kehidupan. Allah sadjalah mempunjai hak atas kehidupan dan karenanja bagian ini disampaikan kepadaNja sebagai pengakuan atas hakNja itu. Bagian-bagian lain dimakan oleh para imam dan keluarganja dan (kadang-kadang) oleh kaum awam jang mempersembahkan kurban itu. Pasal ini tidak menggambarkan djamuan kurban.

(0.30109181481481) (Ul 18:6) (ende)

Peraturan ini dimaksudkan untuk menandaskan adanja hak jang sama pada orang-orang Levita jang tidak mempunjai ikatan dengan tempat-ibadat pusat. Sentralisasi itu merugikan mereka: karena mereka tidak lagi dapat mendjalankan tugas sebagai imam ditempat kediaman mereka sendiri. Hal itu dengan lebih mudah dapat diterima: kalau hak mereka untuk mendjalankan tugas mereka ditempat pusat diakui. Namun dalam prakteknja ada perbedaan antara keluarga-keluarga Levita jang terikat pada kenisah keradjaan di Jerusalem dengan kaum Levita lainnja. Demikianlah kemudian timbul perbedaan antara imam-imam dan kaum Levita.

(0.30109181481481) (Hak 1:28) (full: TIDAK MENGHALAU MEREKA SAMA SEKALI. )

Nas : Hak 1:28

Yosua sudah membinasakan sebagian besar orang Kanaan; namun sesudah kematiannya masih cukup banyak yang tinggal di negeri itu (ayat Hak 1:1,28-30,32-33,35). Allah telah memerintahkan untuk menghalau orang Kanaan sama sekali karena bentuk agama mereka yang bejat dan berhawa nafsu (Ul 7:2-4;

lihat art. PEMBINASAAN ORANG KANAAN).

Kegagalan ultima orang Israel untuk melaksanakan hal ini mengakibatkan kompromi dengan orang-orang Kanaan sehingga mendatangkan kehancuran dan kekalahan kepada umat Allah.

(0.30109181481481) (Hak 3:21) (full: EHUD...DIHUNUSNYA PEDANG ITU. )

Nas : Hak 3:21

Tindakan Ehud bukan pembunuhan, tetapi suatu tindakan perang yang diperintahkan Allah secara langsung (ayat Hak 3:15). Di bawah perjanjian yang baru, perang suci Israel sebagai suatu teokrasi telah digantikan dengan perang rohani melawan Iblis dan kekuatan setan-setan

(lihat cat. --> Rom 8:13;

lihat cat. --> Ef 6:11).

[atau ref. Rom 8:13; Ef 6:11]



TIP #29: Klik ikon untuk merubah popup menjadi mode sticky, untuk merubah mode sticky menjadi mode popup kembali. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA