| (0.42) | Im 13:45 |
| Orang yang sakit kusta harus berpakaian u yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya v sambil berseru-seru: Najis! Najis! w |
| (0.42) | Im 14:23 |
| Pada hari yang kedelapan ia harus membawa semuanya untuk pentahirannya kepada imam, ke depan pintu Kemah Pertemuan r di hadapan TUHAN. s |
| (0.42) | Im 7:35 |
| Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagi TUHAN; |
| (0.42) | Im 14:12 |
| Dan ia harus mengambil domba jantan yang seekor dan mempersembahkannya sebagai tebusan salah b bersama-sama dengan minyak yang satu log itu, dan ia harus mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan c di hadapan TUHAN. |
| (0.42) | Im 7:20 |
| Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, d haruslah nyawa orang itu dilenyapkan 1 dari antara bangsanya. e |
| (0.42) | Im 13:50 |
| Kalau tanda itu z telah diperiksa oleh imam, ia harus mengasingkan yang mempunyai tanda itu tujuh hari lamanya. |
| (0.42) | Im 9:17 |
| Selanjutnya dibawanyalah korban sajian dan diambilnya segenggam dari padanya, lalu dibakarnya di atas mezbah, di samping korban bakaran t pada waktu pagi. |
| (0.42) | Im 15:3 |
| Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya. |
| (0.42) | Im 4:22 |
| Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka a yang tidak dengan sengaja b melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah, |
| (0.42) | Im 13:15 |
| Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta. c |
| (0.42) | Im 12:7 |
| Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan. |
| (0.42) | Im 13:11 |
| maka kusta idapanlah b yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis. |
| (0.42) | Im 16:26 |
| Maka orang yang melepaskan kambing jantan bagi Azazel v itu harus mencuci pakaiannya, w membasuh tubuhnya dengan air x dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan. |
| (0.42) | Im 18:11 |
| Mengenai aurat anak perempuan dari seorang isteri ayahmu, yang lahir pada ayahmu sendiri, janganlah kausingkapkan auratnya, karena ia saudaramu perempuan. |
| (0.42) | Im 3:1 |
| "Jikalau persembahannya merupakan korban keselamatan 1 , v maka jikalau yang dipersembahkannya itu dari lembu, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia membawa yang tidak bercela w ke hadapan TUHAN. |
| (0.42) | Im 16:23 |
| Sesudah itu Harun harus masuk ke dalam Kemah Pertemuan dan menanggalkan pakaian lenan, p yang dikenakannya ketika ia masuk ke dalam tempat kudus dan harus meninggalkannya di sana. q |
| (0.42) | Im 20:20 |
| Bila seorang laki-laki tidur dengan isteri saudara ayahnya, l jadi ia melanggar hak saudara ayahnya, mereka mendatangkan dosa kepada dirinya, dan mereka akan mati dengan tidak beranak. m |
| (0.42) | Im 7:38 |
| yang diperintahkan TUHAN kepada Musa u di atas gunung Sinai v pada hari TUHAN memerintahkan kepada orang Israel mempersembahkan persembahan mereka kepada TUHAN w di padang gurun Sinai. |
| (0.42) | Im 20:19 |
| Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan ibumu atau saudara perempuan ayahmu, k karena aurat seorang kerabatnya sendirilah yang dibuka, dan mereka harus menanggung kesalahannya sendiri. |
| (0.42) | Im 10:16 |
| Kemudian Musa mencari dengan teliti kambing jantan korban penghapus dosa n itu, tetapi ternyata kambing itu sudah habis dibakar. Sebab itu dimarahinyalah Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun yang tinggal itu, katanya: |




